Blangko KTP-E Kosong, Dukcapil Kota Kupang Telah Keluarkan 18 Ribu Suket
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Agus Ririmase mengatakan, terbatasnya blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau KTP-E yang dimiliki oleh Dukcapil Kota Kupang, pihaknya tidak bisa melayani permintaan Warga Kota Kupang yang ingin memiliki KTP-E. Sebagai gantinya, pihak Dukcapil Kota Kupang mengeluarkan Surat Keterangan, atau Suket.
Menurutnya, Hingga awal Bulan Desember 2019, pihak Dukcapil Kota Kupang telah mengeluarkan sebanyak 18 Ribu Suket pengganti KTP-E kepada warga Kota Kupang.
“Sampai saat ini kami telah keluarkan sebanyak 18 ribu Suket. Jumlah ini bisa terus bertambah mengingat stok blangko KTP-E yang sampai saat masih kosong,” kata Agus
Agus mengatakan, Fungsi Suket sama dengan KTP-E. yang membedakan antara KTP-E dan suket hanya pada bentuknya saja, dan yang terpenting dalam suket dan KTP-E tertera Nomor Induk Kependudukan, atau NIK.
Agus Ririmase mengaku, meskipun sesuai surat Edaran Menteri Dalam Negeri, bahwa fungsi Suket sama dengan KTP-E, tapi masih saja ada keluhan dari warga Kota Kupang ketik ingin membuka rekening di Bank. Rata-rata pihak Bank mau membuka rekening bagi nasabah asalkan mereka punya KTP-E, sedangkan yang ingin membuka rekening menggunakan Suket ditolak oleh pihak Bank. Atas dasar itu, pihak Dukcapil Kota Kupang telah melakukan penandatanganan kesepahaman dengan seluruh pihak Bank di Kota Kupang, agar mau membuka rekening bagi nasabah yang menggunakan Suket.
” Kami sudah bekerjasama dengan pihak Bank agar mau melayani masyarakat yang datang membawa Suket,” katanya.
Agus mengaku, terhadap krisis blangko KTP, dirimya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Kupang, untuk dicarikan jalan keluar untuk mendapatkan tambahan kuota blangko dari Kemendagri.ntt-ym