Status Lahan Kawasan Taman Doa Teluk Gurita Perbatasan Belu-Timor Leste Masih Bermasalah
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Lahan pembangunan kawasan taman doa di teluk gurita, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL masih bermasalah.
Pasalnya, kompensasi atau ganti rugi lahan pembangunan kawasan milik tiga suku di daerah pantai Atapupu belum terealisasi sampai dengan saat ini pasca kesepakatan Suku dengan Pemerintah.
Terkait itu, suku pemilik lahan diantaranya Ketua Suku Kaliduk Uma Meo, Amandus Hale, Tokoh Masyarakat yang juga anggota suku, David Hale dan anggota suku lainnya yakni Hironimus Hale, Domingos Berek dan Jhon Saneti datangi gedung DPRD Belu.
Pantauan media, Jumat (25/10/2019) suku pemilik lahan diterima Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu, Sekretaris Komisi II DPRD Belu, Elvis Pedroso dan Anggota DPRD Belu, Manek Rofinus di ruang kerja Wakil Ketua II yang dihadiri juga Kabag Hukum Pemda Belu Setda Belu, Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Belu dan Pejabat Perwakilan Dinas Tatapem Pemda Belu.
Ketua Suku Kaliduk Uma Meo, Amandus Hale mengatakan sudah dua kali pihaknya mendatangi dan mengadukan masalah lahan pembangunan patung tersebut kepada Pemda dan DPRD Belu namun sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian.
Akui dia, hingga saat ini pembangunan patung sudah hampir rampung. Tetapi masalah lahan terkait kesepakatan antara pemilik lahan dalam hal ini Suku Kaliduk dan Pemerintah Daerah (Pemda) Belu belum direalisasikan Pemerintah.
“Kami datang karena kesepakatan yang sudah dibuat belum diakomodir atau direalisasi Pemda Belu seperti anggaran kompensasi Rp450 juta untuk pembangunan tiga rumah Suku Kaliduk,” ujar Amandus dalam pertemuan itu.
Tidak saja itu, tambah dia selain itu Pemda Belu juga belum merealisasikan kesepakatan terkait pengankatan anak-anak Suku Kaliduk sebagai pemilik lahan untuk menjadi tenaga kontrak (Teko). “Kami harap melalui DPRD Belu, tinggal dua bulan tahun anggaran ini bisa segera diselesaikan,” pinta dia.
Menyikapi pengaduan pemilik lahan, Pejabat Perwakilan Dinas Tatapem Pemda Belu mengatakan, untuk kesepakatan ganti rugi lahan dengan membangun rumah adat yang mengurusnya Dinas Pariwisata. “Pihak Tatapem hanya membantu mengurus sertifikat tanah saja. Kalau Rp450 juta kami tidak terlibat. Sebaiknya dari Pariwisata,” kata dia.
Simplisius Vinsen Dalung selaku Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Belu mengatakan, terkait tiga buah rumah adat sudah dianggarkan dalam anggaran perubahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu. Sementara terkait Teko pihaknya dari OPD tidak bisa memastikan kapan diangkat.
“Kalau rumah adat anggarannya di Dinas P dan K yang akan dibangun oleh Dinas. Realisasinya Dinas yang mengetahui persis. Kalau Teko kami di OPD tidak bisa memastikan kapan diangkat,” urai Vinsen.
Menanggapi itu Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu mengemukakan persoalan ini sedikit rumit. Sebab, terkait pengadaan atau penanganan lahan ini dari Dinas Tatapem lempar ke Dinas Pariwisata, dari Pariwisata lempar ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Dinas teknis yang berwenang.
“Ini kita bingung, pantas mereka (pemilik lahan) datang dua kali tidak selesai-selesai. Ini yang ketiga kali, saya hanya punya komitmen kali ketiga ini hanya dua pilihan, bangun lanjut atau stop. Itu saja, kalau bangun lanjut, bayar orang punya barang (realisasikan kesepakatan dengan pemilik lahan), kalau tidak bayar, stop,” tegas dia.
Dikatakan, guna menjawab pengaduan warga tersebut dan menuntas masalah, pihaknya bersama Jaksa, Polisi dan Pertanahan akan turun ke lokasi pembangunan patung hari Rabu pekan depan.
“Kita akan turun ke lapangan hari Rabu tanggal 30. Kita akan undang lengkap baik dari Jaksa, Kepolisian dan Pertanahan. Hak orang pemilik lahan mau dikasih atau tidak? Initinya supaya kita akan tuntaskan, iya, iya, tidak, tidak,” kata Temu.
Untuk diketahui, pembangunan patung raksasa yang menelan anggaran hampir Rp16 Miliar yang dikerjakan oleh PT. Enviture Mulia Persada sejak Mei 2019 lalu itu hampir rampung.

