BNNP NTT Gelar Diseminasi Informasi P4GN Kepada Siswa SMK Muhammadiyah Kupang
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan kegiatan diseminasi informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada siswa/siswi baru SMK Muhammadiyah Kupang, Rabu (17/7/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Kupang, Usman Sakan yang diikuti sebanyak 42 siswa baru dan para guru SMK Muhammadiyah Kupang. Kegiatan ini digelar bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Usman Sakan dalam arahannya saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada BNNP NTT yang sudah berkenan melakukan sosialisasi narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba), dan kepada para siswanya.
“Perlu diwaspadai karena narkoba sekarang sudah masuk sampai ke sekolah- sekolah oleh karena itu perlu dilakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi,” ungkapnya.
Kepala Seksi Pencegahan Bidang P2M BNNP NTT, Markus Raga Djara mengatakan, sosialisasi tersebut dalam rangka mewujudkan generasi muda yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba),
Dalam paparannya, Markus mengatakan, generasi muda ialah aset bangsa yang paling berharga. Tanpa pemuda yang sehat, cerdas, dan bersih dari narkoba, Indonesia tidak akan mampu menjadi bangsa yang besar.
“Untuk itu, dibutuhkan kepedulian bersama sekaligus pemahaman yang kuat terkait bahaya dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bermartabat,” paparnya.
Selain itu, Markus juga menyampaikan tentang jenis-jenis dan efek negatif narkoba guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa akan narkoba. Diharapkan, kedepannya siswa dan para guru dapat menjadi agen informasi bagi masyarakat dalam penyampaian bahaya dan upacaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNP NTT melalui Kepala Seksi Pencegahan juga menyerahkan buku “Pelajar dan Bahaya Narkoba” kepada Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Kupang untuk dapat digunakan sebagai media pembelajaran bagi siswa dan siswi.