Perusahaan Tambak Garam Diduga Caplok Ratusan Hektare Lahan Warga Nunkurus

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – PT Timor Livestock Lestari (TLL), sebuah perusahaan tambak garam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kupang diduga mencaplok kurang lebih 400 hektare (ha) dari 712 ha lebih lahan warga Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Desa Nunkurus, Jan Christofel Bennyamin didampingi Forum Relawan Jokowi NTT bersama puluhan warga desa setempat saat menggelar konferensi pers, Selasa (16/7/2019).

Menurut Jan Christofel Bennyamin yang biasa disapa Oni Benyamin, kurang lebih selama 26 tahun, lahan warga tersebut dikuasai oleh PT Panggung Gunda Ganda Semesta (PT PGGS) yang diberikan Hak Guna Usaha (HGU) untuk mengelola tambak garam. Namun lahan tersebut ditelantarkan begitu saja tanpa ada aktifitas.

“Sehingga oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kupang, HGU PT PGGS dicabut pada 27 Mei 2019. Awalnya kami bergembira, karena setelah dicabut HGU-nya maka lahan itu akan dikembalikan kepada pemerintah dan kemudian pemerintah akan mengembalikan ke pemilik asli. Karena itu tujuan dari dicabutnya HGU tersebut,” ungkap Oni Benyamin.

Namun, lanjut dia, pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat yakni lahan tersebut akan dikembalikan oleh pemerintah kepada masyarakat, karena yang terjadi justru muncul persoalan baru. Dimana, oleh Pemerintah Desa Nunkurus, lahan tersebut justru diserahkan kepada pemilik baru yang secara historis tidak pernah memiliki lahan dimaksud.

“Padahal sudah dibagi atas kesepakatan bersama bahwa lahan 312 ha tetap dikelola oleh PT TLL, sedangkan sisanya dikembalikan ke masyarakat,” tegasnya.

Oni Benyamin menegaskan, lahan seluas 400 ha lebih yang dicaplok PT TLL itu, merupakan lahan milik Koperasi Fetomone yang didalamnya terdapat tujuh keluarga besar yakni kelurga Benyamin, Seik, Polin, Patola, Gago, Tanone dan Takubak.

“Dari tujuh keluarga besar ini, ada keluarga-keluarga semua yang tergabung didalamnya dari Desa Nunkurus dan desa-desa tetangga lainnya,” tegasnya.

Setelah Pemprov NTT mencabut HGU itu, sambungnya, maka dirinya membuka lahan garam seluas 25 ha, namun saat hendak membuat pagar diatas lahan milik koperasi itu, dia mengaku didatangi sejumlah pemuda menggunakan barang tajam dengan tujuan meminta agar menghentikan pengerjaan di lahan itu.

“Saat saya hendak menarik batas tanah, saya didatangani anak muda dengan membawa parang. Mereka katakan ini lahan Perusahaan. Kami juga dilarang garap lahan kami. Kami punya bukti penguasaan hak ulayat,” tegasnya.

Karena itu, masyarakat Desa Nunkurus meminta relawan Joko Widodo (Jokowi) untuk memediasi penyelesaian sengketa lahan tersebut agar dikembalikan ke masyarakat atau pemilik lahan yang sebenarnya. “karenanya kami minta bantuan relawan Jokowi untuk memediasi penyelesaian sengketa lahan ini,” tandasnya.

Ketua Forum Relawan Jokowi NTT, Jhon Ricardo meminta pihak Pemprov dan DPRD NTT segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang tersebut.

“Bagi kami langkah-langkah ini harus segera dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisir dan mencegah berbagai dampak seperti konflik horizontal dan vertikal serta menjamin tegaknya hak-hak masyarakat,” katanya.

Jhon Ricardo menegaskan, pihaknya akan melaporkan masalah ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena sesuai informasi, Presiden Jokowi direncanakan akan turun ke lokasi ini untuk panen garam dan bagi sertifikat gratis.

“Hari Selasa kami sebagian besar relawan akan berangkat ke Jakarta, membawa surat kepada Pak Presiden Jokowi untuk jangan dulu turun ke NTT selama persoalan ini belum selesai. Karena sebagai relawan kami ingin agar ketika Presiden Jokowi datang ke mana saja, harus memberikan kegembiraan kepada masyarakat yang dia datangi,” tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secepatnya. Dengan harapan, lahan tersebut harus dikembalikan kepada pemilik yang sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat, khususnya di Desa Nunkurus.

“Intinya bagi kami, lahan ini harus dikembalikan dulu kepada masyarakat pemilik yang sebenarnya. Hari Kamis kami akan turun ke DPRD NTT dan meminta supaya menjembatani persoalan ini,” tandasnya.