Pemprov Jelaskan ke DPRD NTT Alasan Geser Anggaran

Bagikan Artikel ini
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelaskan alasan melakukan pergeseran anggaran untuk volume ruas jalan dari ruas jalan Nggongi- Wahang- Malahar di Kabupaten Sumba Timur ke Bokong- Lelogama di Kabupaten Kupang.

Penjelasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing pada rapat gabungan Komisi DPRD NTT, Rabu (3/7/2019).

Sekda Benediktus Polo Maing menjelaskan, pergeseran volume dari ruas jalan Nggongi- Wahang- Malahar di Kabupaten Sumba Timur ke Bokong- Lelogama di Kabupaten Kupang terjadi karena sejumlah pertimbangan.

“Pergeseran anggaran ini terjadi pada rincian DPA Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat TA. 2019,” ungkap Polo Maing.

Polo Maing menyebutkan, pertimbangan pergeseran anggaran tersebut yakni untuk peningkatan akses ke perbatasan negara serta peningkatan aktifitas ekonomi masyarakat dan antar negara ke depan.

Selain itu, lanjut dia, ada pembangunan Observatorium Nasional dan Taman Nasional Langit Gelap oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) di Kabupaten Kupang.

“Secara teknis lebar jalan 4,5 meter kurang memadai sehingga perlu ditingkatkan lebar jalan menjadi 5,5 meter agar berfungsi dan berperan lebih optimal” sebut Polo Maing.

Polo Maing menambahkan, penambahan lebar ruas jalan Bokong- Lelogama ini membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 26.480.779.000, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali atas ruas jalan yang ada.

Anggota DPRD NTT, Winston Neil Rondo menyatakan setelah mendengar argumentasi yang disampaikan pemerintah melalui Sekda Provinsi NTT tersebut, terutama pada poin mengenai pembangunan observatorium ternyata bukanlah hal urgen atau sangat mendesak sehingga harus dilakukan pergeseran anggaran.

“Karena supaya diketahui bersama bahwa pembangunan observatorium ini bukan langsung jadi hari ini, tetapi masih butuh waktu yang cukup lama untuk bisa operasional. Bahkan peletakan batu pertama juga belum, bisa saja baru akan dilakukan dua atau tiga tahun mendatang,” katanya.

Winston juga mempertanyakan urgensitas pelebaran ruas jalan Bokong- Lelogama dari 4,5 meter menjadi 5,5 meter, dan mengapa ada kesan dipaksakan pelebaran itu dilakukan pada tahun pertama, padahal jumlah lalu lintas (traffic) arus kendaraan masih sangat rendah. Sebenarnya yang dibutuhkan hanya konektivitas.

“Jalur Bokong- Lelogama ini belum open traffic, itu jalannya sapi di sana. Lalu apa urgensitasnya. Mari kita belajar dari Jalan El Tari dan Frans Seda yang merupakan jalur utama jalan provinsi, itu pun butuh waktu lebih dari 15 tahun baru mengalami pelebaran,” ujar Winston.

Karena itu, menurut Winston, argumentasi pemerintah tersebut hanyalah apologi bahkan menunjukkan sikap arogansi Pemerintah yang seenaknya mengabaikan lembaga DPRD yang dalam hal ini merupakan mitra sejajar.

“Tidak ada cukup alasan teknis untuk menggeser secara sepihak, sementara urgensinya tidak ada. Bahkan, sebagai DPRD kami membaca dan diskusi terkait tata kelola pengelolaan anggaran itu, dan ada 3 kriteria perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pemprov NTT secara sepihak menggeser anggaran yang dibahas bersama DPRD, diantaranya untuk segmen jalan provinsi di Sumba Timur yang telah disetujui di Badan Anggaran sebesar Rp74 Miliar, namun pada Perda APBD berkurang menjadi Rp46 miliar.

Ruas jalan Bokong-Lelogama, Kabupaten Kupang yang disetujui sebesar Rp155 miliar lebih kemudian berubah atau naik menjadi Rp185 miliar lebih.

Saat ini muncul lagi anggaran untuk jalan di poros tengah Pulau Semau, Kabupaten Kupang dengan alokasi Rp10 miliar lebih dan sudah mulai dikerjakan sesuai pemberitaan media.