AJI Sayangkan Tindakan Kasat Narkoba Polres Belu Terhadap Jurnalis GerbangNTT

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.Com –
Tindakan kekerasan terhadap Jurnalis GerbangNTT.Com Mariano Parada yang dilarang dan didorong oleh Kasat Narkoba Polres Belu, Iptu Ivans Drajat saat melaksanakan peliputan di Mapolres Belu mendapat kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Marthen Bana saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019) terkait tindakan itu mengatakan yang pertama tentu kita menyayangkan kejadian ini mestinya tidak boleh terjadi.

Dituturkan, Jurnalis dan aparat adalah mitra. Aparat Kepolisian dengan kewenangan subyektif yang dimiliki mestinya tidak berlaku sewenang-wenang terhadap masyarakat, termasuk pekerja media yang lagi melakukan tugas jurnalistik.

“Jika memang ada hal yang mungkin belum layak menjadi konsumsi publik, jurnalis yang bersangkutan dipanggil dan diberitahu bahwa apa yang dilakukannya masih off the record, tidak harus dengan cara-cara yang tidak pantas,” ujar dia.

Sebagai jurnalis Marthen berharap agar dalam bekerja mengedepankan profesionalitas dan etika dalam melakukan liputan. Misalnya terlebih dahulu meminta izin. Misalnya di AJI, dalam butir 10 kode etik telah diatur dengan jelas bahwa Jurnalis menggunakan cara yang etis dan profesional untuk memperoleh berita, gambar, dan dokumen.

“Sehingga untuk persoalan ini saya minta agar aparat Kepolisian Resor Belu tidak berlaku tak pantas terhadap jurnalis yang bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi,” tandas dia.

Ditambahkan, terhadap rekan-rekan jurnalis sekali lagi Marthen berharap untuk mengedepankan sikap profesionalitas dalam melaksanakn tugas jurnalistik di lapangan.

Diberitakan sebelumnya, Jurnalis sekaligus pemilik media online GerbangNTT.Com, Mariano Parada mendapat perlakuan tak menyenangkan saat menjalankan tugas peliputan di ruang unit apolres BeluKamis (20/6/2019).

Mariano Parada dilarang bahkan didorong Kasat Narkoba Polres Belu, Iptu Ivans Drajat ketika hendak mengabadikan dokumen (foto) pertemuan para Pejabat Polres Belu dengan Pejabat Timor Leste terkait penangkapan dua kurir narkoba jenis Ekstasi asal negara Timor Leste yang diamankan saat melintasi PLBN Mota’ain beberap waktu lalu.

Perlakuan tidak menyenangkan dialami Mariano tidak saja dihadapan para Pejabat Polres Belu bersama Pejabat Timor Leste, tapi disaksikan juga beberapa awak media yang tengah meliput pertemuan terkait dua tersangka warga RDTL yang ketangkap menyelundupkan 4.874 butir pil ekstasi.

Kejadian bermula saat oknum jurnalis GerbangNTT.Com yang hendak mengambil foto pertemuan Pejabat Timor Leste dengan Wakapolres Belu, Kabag Ops dan Kasat Narkoba di ruangan Kasat. Padahal sebelumnya beberapa awak media yang mengambil foto tidak ditegur.

Saat wartawan Mariano mengarahkan kamera kedalam ruangan itu, tiba-tiba Kasat Resnarkoba berdiri dari kursinya langsung menegur oknum wartawan sembari mendorongnya untuk tidak mengambil foto pertemuan.

“Sana…sana…jangan foto, jangan dulu, sana,” ucap Kasat Narkoba Ivans Drajat sembari mendorong jurnalis GerbangNTT.Com dari depan pintu ruang kerjanya.

Mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan itu, membuat oknum wartawan Mariano Parada malu dan langsung pergi meninggalkan Mapolres Belu mendahului awak media lainnya.

Usai pertemuan, Kasat Narkoba Iptu Ivans Drajat yang dimintai konfirmasi atas tindakan yang diperlakukan pada Jurnalis GerbangNTT.Com menjelaskan bahwa wartawan tersebut mempose dengan menyodorkan tangan kedalam ruangan

“Mana tangannya sampe kedalam-dalam. Ini Kapolres (Oekusi) tangan sampe kedalam makanya saya usir. Yang baju hitam (wartawan Mariano Parada),” ujar dia.

Saat ditanyai terkait menghalang-halangi tugas peliputan wartawan, Kasat Ivans mengatakan tidak menghalangi pekerjaan wartawan karena itu merupakan pertemuan terbuka. Namun jelas dia suasana di luar sangat berisik. Hal itulah yang membuat dirinya tidak bisa konsentrasi saat berbicara dengan para pengunjung.

“Pertemuan itu sebenarnya merupakan pertemuan terbuka. Cuman kan berisik sekali di luar ini. Makanya, minta maaf saya, kalau berisik kadang saya ngomong nggak konsen. Jangankan teman-teman wartawan, Provos aja saya usir tadi,” ujar Drajat.

Kesempatan itu diingatkan juga kepada wartawan tidak membuat membuat berita hoax terkait pemberitaan pasal hukuman yang akan dijatuhkan kepada tersangka serta press release terkait kasus penyelundupan pil ekstasi di PLBN Mota’ain.

Sementara itu jelas Ivans kunjungan Pejabat Timor Leste itu sekedar menjenguk sekaligus mengecek keadaan dua tersangka asal dari Negara.

“Kunjungan mereka untuk mengecek kondisi dua tersangka, sehat apa tidak?,” ucap Kasat Ivans.

Proses hukum yang dilakukan kepada dua tersangka asal Timor Leste tersebut akan diproses menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pengembangan proses hukum yang berlangsung dilakukan secara berkala dan selalu dilaporkan kepada Pihak Pemerintah Timor Leste.