Tellendmark Daud Gantikan Marthinus Medah Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kupang
Kupang, NTTOnlinenow.com – Anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud resmi menggatikan, Marthinus Medah sebagai Wakil Ketia DPRD Kota Kupang. Kepastian pergantian pucuk pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, setelah dilakukan Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan pada Senin (17/12/2018) di ruang sidang DPRD Kota Kupang.
Rapat Paripurna Tersebut dipimpin Langsung, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskial Loudoe yang didampingi Wakil Ketua I Kristian Baitanu.
Ketua DPRD kota Kupang, Yeskial Loudoe saat membacakan keputasann menjelaskan, dalam rangka pelaksaanan fungsi tugas dan wewenang, serta hak dan kewajiban DPRD Kota Kupang maka diperlukan adanya pimpinan definitif DPRD, terkait usulan DPD dua Partai Golkar Kota Kupang yang mengajukan calon pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD untuk ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Masa Jabatan tahun 2014-2019.
Untuk itu, Kata Yeskial Loudoe,diputuskan Pimpinan DPRD kota Kupang dari Partai Golkar atas Nama Tellendmark Daud ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kupang. Pimpinan DPRD yang ditetapkan dalam Paripurna ini selanjutnya akan diajukan ke Gubernur NTT melalui Wali Kota Kupang untuk diresmikan pengangkatannya dengan Keputusan Gubernur NTT atas nama Menteri Dalam Negeri.