Banggar DPRD Kota Kupang Pangkas Anggaran Belanja Pakaian Seragam Sekolah

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Rencana pemerintah Kota Kupang untuk pengadaan pakaian seragam sekolah bagi siswa TK, SD dan SMP di Kota Kupang, diusulkan Rp 6 miliar pada pembahasan anggaran Murni 2019 dipangkas jumlahnya oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang. pasalnya Banggar menilai peningkatan mutu pendidikan juga membutuhkan anggaran, sehingga anggaran untuk pebeliam seragam di pangkas.

Hal ini disampaikan anggota Banggar DPRD Kota Kupang, Daniel Hurek, kepada wartawan di Gedung DRPD Kota Kupang.

Hurek mengatakan, usulan pemerintah untuk bantuan pakaian seragam sekolah bagi siswa-siswi di Kota Kupang sebesar Rp.6 Miliar dipotong oleh Banggar sebesar Rp.2,5 miliar, untuk pengadaan komputer sekolah dan Rp 500 juta dipakai untuk peningkatan kualitas guru. sehingga anggaran untuk pengadaan pakaian seragam hanya Rp.3,5 miliar.

“Pertama kita alihkan nomenklaturnya, karena nomenklatur pertama dimasukan dalam nomenklatur belanja aparatur sehingga tidak bisa dipakai untuk pengadaan baju seragam sekolah bagi siswa-siswa, selain itu, anggaran ini juga tidak dibahas lebih dulu atau tidak ada dalam KUA PPAS, sehingga kami tutup dan tidak ada dalam nomenklatur belanja aparatur,” ujarnya.

Hurek mengaku, Banggar melihat anggaran ini memang tujuannya untuk membantu pendidikan di Kota Kupang. Dimana persoalan yang tengah dihadapi adalah kualitas pendidikan, peningkatan mutu dan lainnya, namun Semua kesepakatan ini masih berpeluang untuk dibatalkan oleh pemerintah provinsi karena anggaran ini tidak ada dalam pembahasan sebelumnya, sehingga jika tidak disetujui maka akan menjadi simpanan untuk perubahan anggaran.

“Dana ini muncul tiba-tiba dalam sidang APBD Murni, tetapi dalam mendukung atau apresiasi terhadap kehendak pemerintah untuk menolong masyarakat maka dibantu tetapi harus dirubah nomenklaturnya ke dalam bantuan sosial bukan pada belanja aparatur,” katanya.