Kuota CPNS Kota Kupang 2018 Sebanyak 259 Orang

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Setda Kota Kupang, Ade Manafe, mengatakan untuk penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2018, Pemerintah Kota Kupang mendapatkan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 259 orang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RB.

“Untuk kali ini, Pemkot Kupang dapat kuota sebanyak 259 orang,” Kata Manafe kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Senin (17/09/2018).

Ade menjelaskan, kuota ASN untuk Kota Kupang tahun 2018 sebanyak 259 orang, dari yang diusulkan ke Kementerian sebanyak 500 orang.

“Mengingat banyak ASN yang telah pensiun, Kami usulkan sebanyak 500, tetapi yang diberikan hanya 259 orang. Meski kurang, jumlah kuota yang diberikan sangat menguntungkan untuk bisa membantu pemerintah,” katanya.

Dia mengatakan, formasi yang tersedia yaitu tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan. “Untuk spesifikasinya akan dilihat, berapa jumlah tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga teknis,” ujarnya.

Ade mengatakan, tentang jadwal seleksi, pendaftaran dan lainnya, masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kemenpan RB.

“Untuk honorer K2 tetap diprioritaskan tetapi tetap harus mengikuti tes umum sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun batasan umur yang ditentukan, yaitu per 1 Agustus 2018, maksimal 35 tahun. Hal ini yang akan memberatkan para honorer k2,” ungkapnya.

Ade melanjutkan, dengan persyaratan diatas, banyak honorer k2 yang telah berusia diatas 35 tahun. Sementara Jumlah honorer k2 di Kota Kupang berjulmlah 900an orang.

Ade mengaku, sistem tes menggunakan sistem CAT, jadi selesai seleksi maka langsung keluar hasil lulus dan tidak. Sementara tempat yang akan digunakan untuk tes, akan dikoordinasikan dengan Universitas Nusa Cendana untuk bisa menggunakan fasilitas yang ada.

“Kami sudah koordinasikan dengam Undana, agar saat tes bisa menggunakan fasilitas Undana. Tetapi memang jadwalnya belum ada, kami masih menunggu,” jelasnya.

Menurut Ade, jumlah kuota yang diberikan akan sangat membantu pemerintah Kota Kupang dalam menjalankan pemerintahan, melihat ada banyaknya jabatan lowong di pemkot.

“Sekarang di Pemkot Kupang, ada sekitar 90 jabatan, mulai eselon II, IIB, III dan IV. Sehingga pemkot Kupang sangat membutuhkan ASN,” ujarnya.

Memang kalau dilihat dari jumlah, masih kurang, tetapi sudah merupakan aturan dari pemerintah pusat, sehingga dengan apa yang ada sekarang, dimaksimalkan saja agar semua tugas tetap berjalan secara baik.