Penggunaan Ekskavator Mini Bantuan Kementan di Mall Perizinan Menyalahi Aturan

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pemanfaatan ekskavator mini bantuan Kementan dilokasi proyek Mall Pelayanan Publik yang merehab gedung bekas Kantor Bupati Belu menyalahi aturan.

Demikian Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belu, Theodorus F Seran Tefa, Selasa (4/9/2018).

“Kalau eksa dipakai untuk keruk tanah maka itu sudah menyalahi aturan,” ujar dia.

Jelas Politisi Partai Golkar itu, pada sidang Paripurna kita juga sesalkan karena lemahnya koordinasi dalam struktur Pemerintahan antara pimpinan dengan bawahan.

“Kalau koordinasi baik maka jawaban tidak seperti yang disampaikan pemerintah dalam sidang paripurna,” ungkap dia.

Theodorus berharap, penggunaan exca sesuai dengan tujuannya untuk kegiatan pertanian. Ditegaskan bahwa untuk menggunakan eksa tersenut harus sesuai dengan mekanisme pemanfaatan alat.

“Kemarin kita sudah kasih teguran kepada Pemerintah supaya pemanfaatan alat disesuaikan dengan kebutuhan,” kata dia.

Saat disinggung soal sumber anggaran proyek Mall itu, Theodorus mengaku hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari Pemerintah mengenai anggaran.

Lanjut Ketua Komisi III itu bahwa, DPR baru akan melihatnya saat pemerintah membuat renja perubahan.

“Sampai dengan sekarang kita belum ada komunikasi tapi kalau memang jawaban Pemerintah demikian maka kita akan lihat dalam usulan renja perubahan yang akan kita lakukan pada waktu-waktu mendatang,” akhir dia.

Diberitakan sebelumnya, Ekskavator mini bantuan Kementerian RI untuk Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Belu dimanfaatkan untuk pengerjaan proyek Mall Pelayanan Publik yang merehab Kantor lama Bupati Belu.

Sesuai pantauan media, exca mini itu berada di lokasi proyek sejak Jumat, (24/8/2018). Alat itu diangkut dari Desa Naekasa menggunakan truk tronton milik Dinas PU Kabupaten Belu dan telah beroperasi sejak bari Sabtu (25/8) kemarin hingga Senin hari ini.

Sementara itu pantauan media kemarin hingga hari ini exca mini tersebut sudah tidak berada di lokasi proyek tersebut.