Agustus 2018, Tingkat Kesejahteraan Petani NTT Meningkat

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Badan Pusat Statistik mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Agustus 2018 sebesar 107,28 atau naik 0,81 persen jika dibandingkan dengan NTP bulan Juli 2018.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Maritje Pattiwaellapia sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Senin (3/9/2018).

Menurut Maritje, NTP 2018 ini didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). NTP tersebut mencakup lima (5) subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

NTP NTT pada bulan Agustus 2018 sebesar 107,28 dengan NTP masing-masing subsektor tecatat sebesar 106,54, untuk subsektor padi dan palawija, (NTP-P), 104,38 untuk subsektor tanaman hortikultura (NTP-H), 108,96 untuk subsektor perkebunan rakyat, (NTP-TTR), 108,30 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan subsektor perikanan (NTP-Pi) 111,22.

“Terjadinya kenaikan NTP sebesar 0,81 pada bulan Agustus 2018, karna tingkat kemampuan / daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat. Hal ini di sebabkan karna pendapatan meningkat sedangkan pegeluaran petani menurun,” katanya.

Miratje menambahkan, di daerah perdesaan terjadi deflasi pada bulan Agustus 2018 sebesar 0,23 persen. Seluruh subkelompok megelami deflasi. Faktor yang pemicu adalah penerimaan rumah tangga petani meningkat.

“Naiknya nilai tukar petani ini artinya nilai daya beli/ daya tukar lebih baik dibandingkan pengeluarannya,” ujar Maritje.