Mutasi Pejabat Masih Menunggu Koordinasi

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Plt Wali Kota Kupang Johanna Lisapaly mengatakan, untuk mengisi jabatan yang lowong akibat perubahan struktur organisasi, dirinya masih harus berkoordinasi dengan BKD dan asisten yang membidangi urusan tersebut. Pasalnya Dirinya tidak bisa melakukan mutasi tanpa melihat OPD yang baru dan jabatan yang harus diisi.

Kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Jumat (2/12/2016) Lisapaly mengaku, masih memiliki waktu sampai akhir Desember untuk melakukan pengisian pada jabatan yang lowong.

“Itu masih dipelajari, saat ini sudah bulan Desember sedangkan pada Desember sudah harus dilakukan mutasi sesuai dengan organisasi perangkat daerah yang baru,” katanya.

Baca : Kantor Bahasa NTT Akan Gelar Lomba Penulisan Bahasa Santun di Angkutan Kota

Menurut dia, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah jabatan yang lowong diisi oleh pelaksana tugas atau pejabat definitif. Untuk kepastian itu masih harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan BKD dan asisten yang membidanginya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Kupang Daud Djira mengatakan, tugas BKD adalah mengisi jabatan yang kosong. Akan tetapi jumlah jabatan yang harus diisi belum dipastikan karena masih digodok.

“Yang pasti akan diisi jabatan yang kosong, tetapi berapa jumlahnya itu belum dipastikan karena masih menunggu perwali yang sedang digodok Bagian Organisasi Setda Kota Kupang,” jelasnya.

Saat ini kata dia, total ASN di lingkup Pemkot Kupang sebanyak 6.762 orang, jumlah itu tersebar di 49 SKPD, termasuk di sekolah-sekolah.