Blangko E-KTP Habis, Dispendukcapil Minta Tambahan 20 ribu Keping

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Ketersediaan Blanko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang telah habis. untuk itu, Dispendukcapil sementara memgajukan tambahan blangkonE-KTP, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, David Mangi mengatakan, pihaknya telah mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk segera menambah blanko E-KPT. “Kami hari ini telah ajukan ke Kemendagri untuk menambah 20 ribu Blakon E-KTP. Jika semua sudah disetujui maka pihak Dispendukcapil akan langsung menjemputnya di Kementerian,” katanya saat diwawancarai di Hotel Maya, Rabu (29/8/2018).

David menjelaskan, status KTP yang siap dicetak atau yang sudah masuk dalam print ready record sebanyak 19 ribu. Sehingga pihaknya mengajukan permintaan ke Kementerian sebanyak 20 ribu untuk bisa melakukan pencetakan bagi yang sudah siap cetak.

“Print Ready Record atau PRR adalah permohonan pembuatan E-KTP yang sudah siap untuk dicetak sebanyal 19 ribu keping. Sehingga kami meminta 20 ribu blanko agar bisa mencukupi semua. Tetapi semuanya kembali lagi di kementerian, berapa yang disanggupi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Dispendukcapil menyadari akan pelayanan yang belum maksimal dilakukan. Masih banyak masyarakat yang mengeluh tentang pelayanan, semua penilaian dari stakehorders, maupun masyarakat, menjadi masukan bagi Dispendukcapil untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan.

“Kami berupaya agar tahun depan bisa lebih baik dengan didukung sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan. Dan tahun ini akan ada pengadaan alat untuk penunjang pelayanan,” terangnya.

Dia mengaku, memang di kantor Dispendukcapil terjadi penumpukan pelayanan, hal ini disebabkan karena semua pelayanan terpusat di satu ruangan saja. Ini berbeda dengan Dispencukcapil di tempat lain, dimana untuk kepengurusan kartu keluarga di satu ruangan, kartu tanda penduduk di ruang lain dan akta-akta pencatatan sipil juga demikian, sehingga masyarakat tidak tertumpuk di satu ruangan saja.

“Dengan kapasitas ruangan yang kecil di Dispendukcapil, dimana semua urusan asministrasi kependudukan terpusat di suaru ruangan, maka tentu akan terjadi penumpukan, hal ini yang kami terus minta agar Dispendukcapil segera memiliki kantor yang layak untuk semua pelayanan bisa maksimal,” terangnya.

Ia mengaku, ada beberapa cara yang dilakukan Dispendukcapil untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Misalnya, jika ingin mengurus Kartu tanda Penduduk, masyarakat hanya perlu membawa kartu keluarga dan langsung melakukan perekaman, hasil perekaman itu yang dibawa ke Dispendukcapil untuk dicetak.