BPS: Garis Kemiskinan Provinsi NTT Naik 2,35 Persen

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinneow.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, periode September 2017 – Maret 2018, Garis Kemiskinan (GK) naik sebesar 2,35 persen, yaitu dari Rp 346.737,- per kapita per bulan pada September 2017 menjadi Rp 354.898,- per kapita per bulan pada Maret 2018.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Maritje Pattiwaellapia dalam rilis resmi yang dikeluarkan, Senin (16/7/2018) mengatakan, peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).

Menurut Maritje, pada Maret 2018 sumbangan Garis Kemiskinan Makanan (GKM) terhadap Garis Kemiskinan (GK) sebesar 78,59 persen, sedikit mengalami penurunan dibanding periode September 2017 yang sebesar 78,83 persen.

Pada periode September 2017 – Maret 2018, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 4,158 pada September 2017 menjadi 3,908 pada Maret 2018.

“Hal yang sama juga terjadi pada Indeks Keparahan Kemiskinan yaitu turun dari 1,174 menjadi 1,026 pada periode yang sama,” kata Maritje.

Dia menyebutkan, jumlah penduduk miskin di NTT pada bulan Maret 2018 sebesar 1.142,170 ribu orang (21,35 persen) naik sekitar 7.430 orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2017 yang berjumlah 1.134,74 ribu orang (21,38 persen).

“Jumlah penduduk miskin NTT naik karena ada yang lahir, ada yang dantang atau masuk dan ada juga yang pindah atau keluar,” sebutnya.

Maritje menambahkan, berdasarkan daerah tempat tinggal, selama periode September 2017 – Maret 2018, jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan naik sebanyak 4.510 orang (dari 1.015,70 ribu orang menjadi 1.020,21 ribu orang) dan untuk perkotaan juga mengalami kenaikan sebanyak 2.910 orang (dari 119,04 ribu orang menjadi 121.95 ribu orang).