Wali Kota: Mutasi Pejabat Dimulai Dari Eselon II
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Terkait rencana mutasi pejabat di Lingkup Pemerintah Kota Kupang, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, mengatakan, mutasi akan dimulai dari eselon II. Selain itu, pelaksanaan mutasi tidak serta merta asal dilakukan tapi dibutuhkan tim asesor.
“Tim asesor merupakan tim yang akan dibentuk untuk Assessment Kompetensi atau ujian evaluasi, pengukuran, tes dan penilaian terhadap para pejabat eselon II. Hal itu perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi dilingkungan Pemkot Kupang,” kata Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore kepada wartawan.
Ia mengaku, saat ini Banyak orang minta untuk segera mutasi. Namun Sebenarnya mutasi belum bisa dilakukan karena anggaran belum ada untuk tim asesor.
Selain itu, kata Jefri, mutasi harus mulai dari eselon II. Menata dari atasan baru bawahannya.
“Saya sudah bicara dengan wakil wali kota. Untuk mengkaji ini. Harus ada anggaran baru bisa lakukan mutasi. Karena harus ada tim asesor. Sekarang anggaran belum ada, jadi mutasi bisa dilakukan jika anggarannya sudah ada,” ungkapnya.
Kebijakan yang mau dilakukan yaitu menata eselon II, dan akan dilanjutkan dengan eselon IV dan III. “Kita atur dulu kepalanya, baru ke bawahnya. Jangan dari bawah, dan tiba-tiba kepalanya dimutasi. Antara atasan dan bawahan harus ada kerja sama, bagaimana jika kita tata dahulu bawahannya, baru tempatkan atasannya. Bisa tidak akur nanti,” ujarnya.
Dikatakan, anggaran untuk melakukan mutasi juga belum ada. Dan tidak bisa menggunakan dana mendahului. Pasalnya langkah ini digunakan apa bila ada hal-hal darurat dan penting. Mutasi bukanlah hal urgen yang harus menggunakan anggaran mendahului.
“Banyak ASN yang mulai menbicarakan tentang mutasi ini. Tanpa mengerti apa aturannya. Mau pakai anggaran dari mana. Kerjalah dengan jujur dan sungguh. Jangan hanya memikirkan tentang mutasi dan jabatan. Semua kerja keras, profesional akan mendapat hasil yang baik. Tentang jabatan dan lainnya pasti Tuhan sudah siapkan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pelaksanaan mutasi bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan pembangunan Kota Kupang bisa berjalan lebih baik. Jadi mutasi jangan dianggap sebagai hal yang harus dihindari atau ditakuti.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setda Kota Kupang, Daud Djira, mengaku, BKD Kota Kupang Belum Dapat Petunjuk Soal Mutasi Eselon II.
Dia mengatakan, hingga saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai lembaga yang berwenang menggodok persoalan mutasi sama sekali belum mendapat petunjuk dari Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.
“Sampai sekarang kita belum dilibatkan dalam rencana mutasi. Kalau minta informasi atau sekedar tanya-tanya sudah tapi pelaksanaannya belum,” katanya.
Menurut Djira, kewenangan melakukan mutasi sepenuhnya ada di Wali Kota Kupang selaku kepala daerah. Karena itu, dirinya enggan memberikan komentar jika rencana mutasi diutarakan Wakil Wali Kota Kupang.
“Intinya kewenangan ada di Wali Kota jadi kalau orang lain yang omong kita tidak tahu. Kalau orang lain yang omong, kita tidak berani pastikan karena diaturan kewenangan ada di Wali Kota,” jelas Djira.
Djira menegaskan, hingga saat ini rapat Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) sama sekali belum dilaksanakan. Padahal rapat Baperjakat harus dilakukan sebelum mutasi dilakukan.
“Sampai sekarang belum ada rapat karena belum ada petunjuk untuk dilakukan,” tambah Djira.