Ratusan Kendaraan Bermotor Terjaring Dalam Operasi Patuh Polres Belu
Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 404 kendaraan sepeda motor terjaring dalam operasi patuh lalulintas 2018 yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Belu dalam dua Minggu kemarin.
Demikian dibenarkan Kapolres Belu melalui Kasat Lantas Polres Belu, AKP Harman Sitorus yang dihubungi media, Senin (14/5).
Menurut dia, dalam operasi patuh lalulintas di wilayah hukum Polres Belu dan Malaka terdapat penindakan pelanggaran kendaraan sebanyak 404 yang diberikan blanko dan sebanyak 34 kita berikan teguran lisan.
“Secara kasat mata dari 404 penindakan itu pengendara tidak gunakan helm, surat kendaraan tidak dilengkapi, anak-anak dibawa usia membawa motor,” ujar dia.
Jelas Harman, operasi patuh lalulintas telah selesai yang mana dilaksanakan selama dua minggu sejak 26 April hingga 10 Mei kemarin. Selain kendaraan roda dua, ada juga kendaraan roda empat yang terjaring.
“Operasi patuh dalam rangka cipta kondisi jelang hari raya idul fitri yang telah dilaksanakan kurang lebih dua minggu dan sudah selesai,” urai dia.
Lanjut Harman, pperasi patuh lalulintas dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan meminimalisir sehingga kecelakaan lalulintas berkurang.
“Selain memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, kita juga merazia atau menertibkan benda tajam juga kendaraan yang memakai kenalpot racing,” ujar dia.
Dikatakan bahwa, sasaran operasi patuh lalulintas yang digelar setiap Polres sesuai program Polri yakni menurunkan angka kecelakaan lalulintas.
“Dari hasil operasi kebanyakan roda dua yang banyak sekali tidak tertib. Ya itu yang tadi saya sampaikan tidak pakai helm, knalpot resing yang buat kebisingan,” terang dia.
Terkait hal itu, Kasat Lantas Harman menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Belu dan Malaka untuk tertib berlalulintas di jalan raya sehingga tidaj terjadi kecelakaan.
“Sebentar lagi akan ibadah puasa bagi umat Muslim dan akan dilaksanakan operasi ketupat. Pengendara harus lengkapi dokumen kendaraan, pakai helm dan kepada orang tua jangan berikan kendaraan kepada anak dibawah umur,” akhir Harman.

