Pembukaan TMMD ke 103 Tahun 2018 di Kodim 1621/TTS

Bagikan Artikel ini

Soe, NTTOnlinenow.com – Upacara pembukaan TMMD ke-103 Tahun 2018 Kodim Timor Tengah Selatan (TTS) diselenggarakan di Lapangan Desa Fatukoko, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten TTS, Senin (15/10/2018)

Bertindak sebagai inspektur upacara dalam kegiatan ini adalah Plh Bupati TTS Marten Selan, SH yang sekaligus membuka TMMD ke 103 ini ditandai dengan pemukulan gong.

Plh Bupati TTS dalam Amanatnya menyampaikan terima kasih atas dilaksanakan kegiatan TMMD ke 103 ini.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten TTS, kami mengucapkan terima kasih kepada TNI dan komponen masyarakat lainnya, sehingga kegiatan TMMD ke 103 ini dapat dilaksanakan di tempat ini, dan marilah kita bekerjasama dengan baik demi sukses nya kegiatan ini”, jelas Plh Bupati TTS.

Dandim 1621/TTS Letkol Cpn Rhino Charles Tuwo dalam laporannya menjelaskan bahwa dalam kegiatan TMMD ke 103 ini, yang dilaksanakan selama 30 hari dari tananggal 15 Oktober – 13 November 2018, Kodim 1621/TTS melaksanakan beberapa kegiatan dengan sasaran fisik dan non fisik yang berpusat di Desa Fatukoko.

“Sasaran fisik adalah pembukaan jalan sepanjang 1,2 Km, Pemasangan pipa sepanjang 1,1 Km, Pembuatan WC sehat sebanyak 15 unit dan lantainisasi sebanyak 15 unit, sedangkan sasaran non fisik meliputi penyuluhan bela negara, wawasan kebangsaan, KB, Kamtibmas, pertanian, kesehatan, hukum, peternakan dan penyuluhan penanggulangan bencana alam”, jelas Dandim 1621/TTS.

Lebih lanjut, dikatakan Dandim 1621/TTS bahwa tujuan TMMD ke 103 ini adalah membantu Pemda TTS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan program pembangunan fisik dan non fisik dalam rangka menunjang suasana yang kondusif dan stabilitas keamanan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini Kasiintel Rem 161/Wira Sakti Kol Inf Bayu Sudarmanto, Kasiren Kol Inf Heri Setyanto, Kasilog Kol Inf Soelistyo Bawono, Dandenbekang, Dandenpal, Dandenpom, Dandenhub, Unsur Forkopimda Kab TTS, Para Kepala Dinas Badan dan Kantor Pemda TTS, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan sejumlah wilayah undangan lainnya. (penrem161ws)