Provinsi Intervensi Satu Destinasi Wisata Tiap Kabupaten/Kota
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pariwisata akan mengintervensi satu destinasi wisata di setiap kabupaten/kota di NTT atau sebanyak 22 destinasi wisata yang pengelolaannya menjadi kewenangan provinsi.
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata NTT, Beni Wahon sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Jumat (27/4/2018).
Beni menjelaskan, intervensi provinsi terhadap destinasi wisata di 22 kabupaten/kota itu berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP). Destinasi wisata sebagaimana tercantum dalam KSPP yang kewenangan pengelolaannya diintervensi provinsi itu didominasi oleh destinasi wisata alam.
“Potensi wisata pada empat kabupaten di Pulau Sumba lebih banyak didominasi oleh wisata budaya,” kata Beni.
Dia mengatakan, destinasi wisata yang kewenangan pengelolaannya diintervensi provinsi itu sangat membutuhkan dukungan lintas sektor dan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata. Memang pada tataran kebijakan sudah diatur sangat baik, tapi pada tataran implementasi belum berjalan baik.
“Alokasi anggaran untuk mendukung kebijakan pengembangan KSPP itu belum nampak sesuai kebutuhan sehingga pada tataran pelaksanaan di lapangan belum berjalan maksimal,” ungkap Beni.
Lebih lanjut dia menyampaikan, idealnya kabupaten/kota juga memberi perhatian terhadap destinasi pada KSPP yang kewenangan pengelolaan berada di tingkat provinsi. Namun tidak semua kabupaten sejalan dengan apa yang diharapkan itu, karena tempat wisata yang menjadi titik perhatian kabupaten berbeda. Pemerintah kabupaten tidak bisa disalahkan dengan perbedaan perhatian pada tempat destinasi wisata.
Pemerintah kabupaten bisa saja memiliki cara pandang yang berbeda, dengan sebuah pemikiran kalau destinasi yang sudah ditangani provinsi, sebaiknya mereka memberi perhatian pada tempat destinasi yang lain.
“Padahal sinergitas dan kerja sama antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat dibutuhkan dalam memberi perhatian pada tempat destinasi wisata yang sama,” harap Beni.