Warga Miskin Penerima Jaminan BPJS Sebanyak 11 Ribu

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dari hasil pendataan, warga miskin calon penerima jaminan kesehatan melalui BPJS di Kota Kupang berjumlah 11 ribu jiwa lebih. Jumlah warga miskin penerima jaminan kesehatan melalui BPJS mengalami penurunan sesuai prediksi pemerintah.

“Semula pemerintah memprediksi jumlah penerima bantuan BPJS jumlahnya 15 ribu lebih. Namun sesuai data verifikasi yang dimasukan oleh kelurahan hanya berjumlah 11 ribu lebih,” Kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (12/04/2018)

Ia mengatakan, tugas dari Dinsos hanya mendata warga miskin calon penerima jaminan kesehatan, dan setelah itu data tersebut diberikan kepada dinas kesehatn Kupang untuk teknis selanjutnya.

“Setelah selesai melakukan verifikasi data calon keluarga miskin Penerima Bantuan Iuran (PBI) BBJS diberikan kepada dinas kesehatan untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana membenarkan hal tersebut, bahwa data verifikasi calon keluarga miskin PBI sudah diterima dengan jumlah 11 ribu lebih.

Namun, lanjut Wijana data verifikasi keluarga miskin PBI belum semua dilakukan karena masih terdapat delapan kelurahan yang datanya belum masuk.

“Dari 51 kelurahan yang dilakukan verifikasi masih ada delapan kelurahan yang belum masuk ke kami. Sehingga bagi kami jika ingin melakukan MoU sekarang tidak ada masalah, tapi kami berpikir biar MoU dilakukan sekaligus sehingga tidak berulang-ulang melakukan MoU,” kata Wijana.

Wijana mengaku, secara anggaran ada di Dinas Kesehatan, tapi secara aturan harus ada persetujuan TPAD, sehingga dinas akan kembalikan ke TPAD. Karena secara nomenklaturnya anggaran yang ada untuk kemitraan pelayanan kesehatan, bukan nomenklatur untuk pembayaran iuran.

Oleh karena itu, berkaitan hal ini telah dikonsultasikan ke Sekda dan Wakil Walikota, agar pelaksanaannya MoU paling tepat pada HUT Kota Kupang pada tanggal 25 April 2018 nanti, sehingga proses pembayaran baru dapat dimulai pada bulan Mei 2018.