Pelaku Pembunuhan Sadis Warga Naibone Serahkan Diri ke Polisi

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Fransiskus Moruk pelaku pembunuhan terhadap Gregorius Bria (52) warga Dusun Saneon B Desa Naibone Kecamatan Sasitamean Kabupaten Malaka akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwenang Polres Belu.

Informasi yang berhasil dihimpun media, pelaku Fransiskus Moruk menyerahkan diri ke pihak Kepolisian, Kamis (22/3/2018) dini hari sekira pukul 03.00 Wita. Pelaku merasa bersalah dan dengan sadar sendiri mendatangi Kantor Polres Belu.

Kapolres Belu melalui Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Jemi Noke membenarkan hal itu ketika di konfirmasi media via whatsapp, Jumat (23/3/2018).

“Ia, pelaku sudah ditahan di Polres,” ujar dia.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh media, korban Gregorius Bria (52) tewas dibunuh, Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 14.15 Wita di Dusun Saneon B Desa Naibone Kecamatan Sasitamean Kabupaten Malaka.

Kejadian tersebut bermula dari korban Gregorius yang mendatangi Polsek Sasitamean untuk melaporkan kasus pencurian ternak babinya yang terjadi pada 3 Maret lalu.

Dugaan kuat, babinya dicuri tersangka, Fransiskus Moruk sehingga korban ingin memperkarakan kasus ke ranah hukum. Pada hari Rabu (21/3/2018) pukul 08.00 Wita, korban kembali mendatangi Polsek guna untuk mengecek tindaklanjut perkara yang dilaporkan.

Aparat Polsek Sasitamean yang menerima laporan langsung menindaklanjuti laporan korban dan langsung turun ke Desa Naibone menemui warga untuk mengecek keberadaan Fransiskus yang diduga sebagai pelaku pencurian babi korban.

Setelah bertemu, tersangka diminta kesediaannya untuk melakukan klaridikasi di Polsek Sasitamean. Namun, tersangka tidak memenuhi permintaan aparat tersebut. Pelaku saat itu dipanggil beberapa warga di antaranya Joao da Costa, Anjas Zakharias, Lusia Lan dan Yuliana Bete. Joao dan Anjas sempat memanggil pelaku sekitar pukul 14. 00 Wita, namun panggilan itu tidak digubris.

Tersangka sempat mengamok dan ingin beradu jotos bahkan menyerang Anjas dengan sebilah parang. Akan tetapi, Anjas menghindari dari tempat kejadian peristiwa (TKP). Joao yang menyaksikan ulah tersangka tidak tinggal diam. Joao sempat menenangkan tersangka. Namun seketika tersangka begitu geram dan mengejar korban yang melintasi TKP.

Keduanya terlibat perkelahian dan aksi dorong-mendorong. Korban akhirnya jatuh dan kepalanya dipukul dengan batu hingga tak berdaya. Pelaku juga menggorok leher, rahang dan menikam dada korban dengan sebilah parang hingga meninggal dunia. Usai membunuh, pelaku melarikan diri.

Kapolsek Sasitamean, Iptu Agustino de Araujo membenarkan kejadian naas tersebut. Sehingga langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya, jenasah korban dievakuasi ke RSPP Betun, kemarin sekitar pukul 16.30 Wita.