Tidak Boleh Intervensi Hak Politik Perempuan
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kaum laki- laki dan semua pemangku kepentingan diminta untuk tidak melakukan intervensi terhadap hak politik perempuan, terutama ketika memberikan hak suaranya pada pesta demokrasi pemilu kepala daerah (Pilkada).
Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) NTT, Kristofora Bantang sampaikan ini kepada wartawan ini di Kupang, Kamis (8/3/2018).
Feni, demikian Kristofora Bantang biasa disapa menjelaskan, berkenaan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret, BKOW bersama organisasi perempuan tingkat provinsi menggelar seminar pada 6 Maret di Kupang. Kegiatan ini lebih menitikberat pada Peran Perempuan di Tahun Politik 2018- 2019.
Menurut Feni, keterlibatan perempuan dalam politik praktis masih rendah. Karena itu, perlu mendorong keterlibatan perempuan dalam parlemen. Kegiatan seminar yang dilaksanakan tersebut, untuk mendorong kesadaran dan komitmen kaum perempuan agar keluar dan menghadapi kenyataan pahit yang dialami selama ini. Juga sebagai dialog yang dinamis untuk membongkar akar permasalahan yang sedang meliliti perjuangan kaum perempuan di arena publik.
“Sesuai kodratnya sebagai seorang ibu, perempuan sangat diharapkan dapat “menjinakkan watak kebuasan” di arena publik bangsa ini,” kata Feni.
Namun, Feni yang juga anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan, harapan ini terbentur pada jumlah keterwakilan perempuan di parlemen belum mencapai 30 persen. Selain itu, masih kurangnya basis pengalaman dan pendidikan politik yang memadai.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengidentifikasi dan memetakan permasalahan yang dihadapi kaum perempuan NTT. Juga mencari jalan keluar untuk meningkatkan perempuan dalam tahun politik 2018-2019, serta bermuara pada memperkuat posisi dan peranan perempuan di arena publik.
Dia menegaskan, praktek yang terjadi selama ini, perempuan dalam memberikan hak suaranya sesuai dengan pilihan suami atau lingkungan. Akibatnya, perempuan tidak secara leluasa menentukan hak politiknya. Ke depan, terutama pada tahun politik 2018 dan 2019, semua pemangku kepentingan termasuk suami memberikan seluas- luasnya kepada perempuan untuk memberikan hak suaranya. Tidak boleh diintimidasi dan ditekan.
“Diskusi dengan suami dan atau lingkungan memang diperlukan, tapi soal pilihan politik harus diberikan seluas- luasnya kepada perempuan. Artinya, hak politik perempuan harus dihargai,” ujar Feni.
Dia menyatakan, hampir semua lini pembangunan dinikmati perempuan. Dengan kepemimpinan perempuan, diyakini akan lebih menjawabi apa yang dirasakan perempuan, terutama bidang pendidikan dan kesehatan. Artinya, kepemimpinan perempuan lebih respon terhadap persoalan yang dihadapi perempuan dan masyarakat NTT umumnya. Dengan adanya perempuan tampil dalam pilgub 2018 sebagai calon wakil gubernur, diharapkan agar semua perempuan memberikan hak politiknya untuk pasangan calon yang ada perempuan.
“Ini bukan mau membedakan perempuan dan laki- laki tapi membangun kepercayaan diri perempuan untuk tampil di ruang publik dan politik praktis sebagai pengambil kebijakan.” Tandas Feni.

