Jurnalis NTT Bersama Polda Gelar Deklarasi Dukung Pilkada Berintegritas

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Jurnalis Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTT menggelar deklarasi dukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati 2018.

Deklarasi yang digelar pada Rabu (21/2/2018) di Kupang itu, Kapolda NTT, Irjen Polisi Raja Erizman mengaku sangat terharu dan mendukung aksi nyata para jurnalis NTT ini.

Menurut Raja Erizman, jurnalis adalah sosok pekerja profesional yang bisa menjadi pendamai dan bahkan bisa jadi perusak. Karena itu diharap dengan deklarasi ini tidak sekadar hanya berkata-kata tetapi harus dilaksanakan agar pelaksanaan pemilu damai bisa terlaksana sebagai titik awal pelaksanaan pemilu presiden dan legislatif di 2019 mendatang.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Alex Dimoe mengatakan, sebagai jurnalis setiap wartawan diharapkan bisa melaksanakan sejumlah tugasnya secara bertanggung jawab dan profesional sebagaimana amanah Undang-undang dan kode etik yang berlaku. Kepentingan publiklah menjadi target kerja jurnalis.

“Deklarasi ini penting kita lakukan sekadar mengingatkan kembali para jurnalis untuk mengerti dan mengetahui eksistensi tugasnya yang harus dilakukan secara berintegritas dan profesional sesuai kode etik yang berlaku,” kata Alex.

Menurut Alex, dalam konteks pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di daerah itu, jurnalis harus berada di garis netral dan tetap profesional. Tidak sebaliknya mendukung pasangan tertentu dalam kerja-kerja jurnalistiknya yang tentunya mengabaikan profesionalitas dan kode etik yang ada.

“Jurnalis itu bukan jurkam tetapi pekerja profesional yang hanya bekerja untuk kepentingan publik. Bukan malah kepentingan orang perorangan atau kelompok tertentu,” katanya.

Dia menegaskan, jika masih ada jurnalis yang salah jalan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon dalam setiap tugas kerjanya maka disarankan untuk segera menyetop aksinya itu. “Karena sekali lagi jurnalis itu profesi yang kerjanya diatur undang-undang dan etika profesi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT, Dion Putra mengaku tradisi deklarasi ini harus terus dilakukan sebagai bagian dari momentum bagi tugas-tugas jurnalis ke depan. Netralitas kata dia, menjadi penting dan wajib dilakukan setiap jurnalis dalam setiap kerjanya apalagi di momentum pilkada ini.

Menurut Dion, jurnalis memiliki profesi bak pedang bermata dua. Dalam kondisi tertentu hal-hal yang kecil bisa dijadikan besar dan sebaliknya. Oleh karena itu, lanjut dia, setiap jurnalis diharap bisa selalu mengedepankan aspek keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

Dion menegaskan, setiap informasi yang diperoleh harus diverifikasi sebelum dijadikan sumber berita. Verifikasi sebuah informasi itu dimaksud agar media tidak memberitakan berita bohong alias ‘hoax’. “Verifikasi, verifikasi dan verifikasi menjadi keharusan dilakukan setiap jurnalis,” tegasnya.

Berikut bunyi deklarasinya,

DEKLARASI JURNALIS NTT DUKUNG PILKADA DAMAI

KAMI JURNALIS NTT BERKOMITMEN

1. SENANTIASA MENDUKUNG TERCIPTANYA PELAKSANAAN PILKADA DAMAI/ DENGAN MENGEDEPANKAN PEMBERITAAN YANG BERIMBANG, SESUAI KODE ETIK JURNALISTIK.

2. MENGEDEPANKAN NETRALITAS DALAM SETIAP PEMBERITAAN DAN SENANTIASA MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN PUBLIK SERTA TIDAK MEMANFAATKAN PROFESI UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI SELAMA PELAKSANAAN PILAKDA SERENTAK BERLANGSUNG.

3. MENDUKUNG POLDA NTT BERSAMA JAJARANNYA, DALAM MENJAGA SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF SELAMA PELAKSANAAN PILKADA.