Pemkot Utamakan Honorer K2 Diproses Jadi ASN
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pada tahun 2018 ini, Pemkot dipastikan tidak menerima CPNS baru. Pasalnya, masih banyak honorer kategori 2 (K2) yang belum diangkat, sehingga pemerintah masih fokus memikirkan nasip honorer K2.
Kepada wartawan di balai Kota Kupang belum lama Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, mengatakan, Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah, yaitu banyaknya honorer K2 yang belum diangkat padahal sudah mengabdi selama bertahun-tahun, sementara jumlah honorer sangat banyak, sehingga menghambat pengangkatan PNS.
Ia mengaku, pemerintah pusat akan mengangkat K2 menjadi PNS apabila tenaga honorer dikurangi atau dirasionalisasi. Rasionalisasi dilakukan dengan melihat tupoksi dan kinerja setiap honorer. Ini akan dikaji oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masing-masing.
“Jadi rasionalisasi yang dilakukan berdasarkan penilaian. Penilaian kinerja, sikap dan disiplin. Hal ini akan dilakukan oleh pimpinan masing-masing, yang nantinya akan dimasukkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Dikatakan, di sisi lain Pemerintah tidak bisa serta-merta memberhentikan para tenaga honor karena pertimbangan kemanusiaan. Banyak tenaga honor yang menggantungkan hidup mereka dengan pekerjaan tersebut. Namun di sisi lain, banyak honorer K2 yang tidak bisa diangkat karena jumlah honorer belum bisa dikurangi. Oleh karena itu Pemerintah harus melakukan kajian untuk menemukan jalan keluar yang tepat.
“Kami tidak serta-merta memberhentikan orang. Kasian mereka bergantung dari pekerjaan itu, tetapi di lain pihak kami tidak bisa menahan untuk mengangkat K2 menjadi PNS karena mereka sudah sangat lama mengabdi,” tandasnya.

