Pemkot Berupaya Tingkatkan Status RSUD S.K Lerik
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kota Kupang berupaya meningkatkan status RSUD S.K. Lerik dari Tipe C. Menjadi Tipe B. Upaya itu juga akan tertuang dalam RPJMD Walikota Kupang periode 2017-2022.
Demikian dikatakan, Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (05/01/2018).
Jefri mengatakan, seiring berkembang pesatnya Kota Kupang, di sertai pertumbuhan penduduk, Kota Kupang, butuh rumah sakit dengan fasilitas yang memadai, agar pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan prima.
Saat ini di Kota Kupang ada dua RS yang berstatus Tipe B, dengan fasilitas kesehatan yang mumpuni. Hanya saja untuk RS, Siloam tidak lagi melayani pasien BPJS, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat sedikit terhambat. Apalagi rata-rata masyarakat Kota Kupang menggunakan jaminan kesehatan BPJS,” Kata Jefri.
Baca juga : Pemerintah Pusat Bantuan Rp60 Miliar Untuk Pengembangan RSUD S.K.Lerik
Jefri mengaku, sebagai tahap awal memperjuangkan status rumah sakit, pihak telah melakukan loby ke Kementerian Kesehatan, dan dari hasil loby itu, didapatkan dana sebesar Rp.58 miliar untuk pengembangan RSUD SK. Lerik. Sesuai rencana, pengembangan RSUD akan dilakukan pada tahun 2018 ini, dan proses pelelangan pekerjaan Rumah Sakit harus dilakukan pada awal maret 2017. Hal itu dilakukan agar pekerjaan rumah sakit tidak terbengkalai lagi.
“Tahun lalu kita mendapat kucuran Rp.20 miliar untuk pengembangan RSUD S.K Lerik, namun dana tersebut tidak digunakan dan dikembalikan. Nah untuk mencegah gagalnya proyek, saya minta proses pelelangan dilakukan secepatnya,” Kata Jefri.
Menurutnya, dengan dana itu, Rumas Sakit akan dibangun dengan Konstruksi empat lantai, dan mempunyai daya tampung sebesar 200 bed.