Butuh Penanganan Serius Atasi Pasar Gelap di Tapal Batas Belu-Timor Leste

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Aktivitas pasar gelap di wilayah perbatasan antara Kabupaten Belu dengan Negara tetangga Timor Leste semakin marak terjadi.

Terjadinya pasar gelap di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste dinilai ada keterlibatan atau permainan oknum aparat yang bersekongkol dengan oknum warga di wilayah perbatasan.

“Pasar gelap di wilayah batas itu tidak berjalan sendiri. Adanya aktivitas ini karena ada aparat bermain mata dengan pelaku,” ungkap Kabag Ekonomi Setda Belu, Servas Boko dalam dialog keberadaan pasar gelap dan upaya penanggulangan kegiatan ekonomi ilegal, Kamis (30/11/2017) di aula Makodim 1605/Belu.

Menurut dia, kegiatan pasar gelap terjadi pada dua sisi yaitu barang yang berkuliatas dan barang yang tidak berkualitas. Selain adanya aparat bermain mata terkait pasar murah juga kegagalan sistem bea dan cukai.

“Aparat disini adalah Pemerintah, Bea dan Cukai, Imigrasi, TNI dan Polri yang bertugas di wilayah batas. Pasar gelap hanya dapat di atasi apabila aparat yang bertugas di wilayah batas jujur,” tegas Boko.

Dikatakan, kejujuran sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas di garis batas. Kita sebagai Pemerintah harus jujur laksanakan tugas. Namun, apabila tidak jujur dan masih terus bermain mata dengan pelaku maka aktivitas pasar gelap akan terus berlangsung.

“Disini kita membutuhkan kejujuran diantara kita yang namanya disebut dengan pemerintah harus jujur, kalau sepanjang kita tidak jujur dan terus bermain mata dengan para pelaku pasar gelap maka ini akan terus terjadi sampai kapanpun,” imbuhnya.

Baca juga : Cegah Pasar Gelap, Pemkab Diminta Resmikan Pasar-Pasar di Garis Perbatasan Belu

Jelas dia, keberadaan pasar gelap di perbatasan Kabupaten Belu dan Timor Leste butuh penanganan bersama, karena sangat merugikan negara dan warga di wilayah perbatasan. Dengan adanya pasar gelap semua kebutuhan akan dipermudah.

Transksi jual beli ilegal dapat terpengaruh terhadap pasar dan perekonomian masyarakat kecil. Karena itu butuh beberapa upaya agar diatasi dengan baik sehingga dapat mengurangi pelanggaran pasar gelap di garis batas dua negara.

Lanjut Boko, terkait keterlibatan aparat dengan pasar gelap seperti penyulundupan BBM dan lainnya agar harus ditindaklanjuti. Sebab itu merupakan faktor-faktor yang merugikan perekonomian di wilayah perbatasan RI-RDTL.

“Ini butuh komitmen untuk dibenahi karena dampak dari pasar gelap ini sangat merugikan negara karena begitu besar pemasukan kepada negara lewat bea cukai hilang. Dan Pasar gelap ini juga sangat merugikan masyarakat karena mengganggu kesimbangan pasar,” tukas dia.

Kaitan itu Boko berharap dibangun pos-pos perbatasan dan pemberdayaan ekonomi perbatasan. Selain itu juga perlu membangun kesadaran dalam masyarakat tentang efek dari kegiatan pasar gelap dan meningkatkan koordinasi antar instansi terkait di perbatasan.

Bersamaan Kasdim 1605/Belu, Mayor Inf. Binsar Pasaribu menuturkan, permasalahan pasar gelap butuh penanganan serius seluruh elemen guna mengatasi juga peranan Satpol PP yang harus pro aktif dalam penertiban.

Lanjut Pasaribu, kaitan kasua penyelundupan yang berskala besar tak pernah ditangkap langkah dari pihak Polisi tetap melaksanakn penyelidikan. Harus dimaklumi karena proses hukum dari Kepolisian adalah menganut asas praduga tak bersalah. “Sehingga kita harus percaya kepada proses hukum Polisi tentang negatif thinking, tentang penyelesain kasus yang dimana kita beranggapan bahwa banyak kasus yang tidak di proses oleh Polisi,” ujar dia.