Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Anak merupakan generasi muda penerus bangsa. Oleh sebab itu pembentukan pribadi atau karakter anak harus dilakukan sejak dini mulai dari semasa dalam kandungan hingga tumbuh dewasa.

“Ibarat sebuah bambu yang lurus harus dibentuk sejak masih muda. Kalau sudah tua, tentu tidak bisa,” ungkap Wakil Bupati Belu, J. T Ose Luan usai membuka kegiatan sosialisasi Kabupaten Layak Anak Betelalenok Atambua, Senin (20/11/2017).

Luan menuturkan bahwa, pembentukan kepribadian seorang anak merupakan upaya kompleks sehingga membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik itu instansi Pemerintah maupun lembaga swasta.

“Sinergitas dan kerja sama perlu dibangun dan ditunjang dengan komitmen bersama. Sesuatu yang dilakukan tanpa komitmen, maka hasilnya belum tentu akan membuahkan hasil yang maksimal,” ujar mantan Sekda Belu itu.

Dalam arahan sebelumnya, jelas dia, keberadaan seorang anak dapat memperteguh keharmonisan dalam keluarga. Sehingga, pendidikan anak perlu dilakukan hal-hal praktis agar anak mudah memahami nilai dan norma kehidupan.

“Anak dididik tidak diukur lewat gelar akademis. Semua punya tanggung jawab yang sama. Karena itu mari kita sama-sama memberikan perhatian pada anak,” pinta Luan.

Baca juga : SMF Dorong BPD Perluas Akses Kepemilikan Rumah di Seluruh Indonesia

Sementara itu Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Belu, Joice Manek menuturkan, guna memenuhi kebutuhan anak perlu adanya perlindungan bagi mereka sehingga anak dapat tumbuh secara wajar.

Dikatakan, harapan akan terciptanya KLA sangat membutuhkan komitmen bersama yakni komitmen dalam melakukan kegiatan-kegiatan perlindungan anak dalam rangka mencapai KLA.

“Ada faktor-faktor kunci suksesnya KLA yakni, anggaran harus berpihak pada upaya-upaya perlindungan anak, kapasitas kelembagaan, kemitraan dengan lembaga swasta dan koordinasi lintas sektoral,” ucap Manek.

Ketua Panitia Sosialisasi KLA Dinas P3A, Karmel Betang dalam laporannya mengatakan tujuan sosialisasi KLA memberikan gambaran prasyarat KLA dan sejauhmana pemenuhan prasyarat tersebut, memberikan gambaran indikator KLA.

Sosialisasi dilakukan guna mendorong Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk menyusun kebijakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk memenuhi hak-hak anak.

Adapun nara sumber dalam sosialisasi KLA di antaranya, Kadis P3A, Joice Manek dengan materi sekilas tentang KLA, Margaritha Boekan dengan materi sosialisasi dan advokasi pengembangan KLA, Victor Kiik membawakan materi tata ruang, serta Anie Hidayat dengan materi mewujudkan Kabupaten Belu.