DPRD NTT Desak Pemprov Rasionalisasi Anggaran Biro Umum

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak pemerintah untuk merasionalisasi kembali alokasi anggaran APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran (TA) 2018 pada Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) NTT. Pasalnya, postur anggaran TA 2018 yang dialokasikan pada Biro Umum, dinilai sangat besar, mencapai Rp 112,5 miliar lebih bila dibandingkan dengan APBD TA 2017.

Demikian laporan hasil rapat Komisi I DPRD NTT, dibacakan anggota Komisi I, Adriana R.K.A. Kossi pada rapat paripurna ke-14 dalam masa persidangan III dengan agenda laporan komisi-komisi terhadap Rancangan APBD NTT TA 2018 yang digelar di Aula Utama DPRD NTT, Senin (6/11/2017).

Komisi I menilai, anggaran yang dialokasikan pada Biro Umum melalui APBD NTT TA 2018 sangat besar, sementara perangkat daerah lainnya justru mengalami pemangkasan anggaran yang sangat bersar pula. Seperti yang terjadi pada Badan Kesbangpol, Biro Hukum, Biro Humas, Badan Penghubung, Biro Kerjasama, Biro Organisasi, Sekretariat DP Korpri dan Dinas Kearsipan NTT.

Padahal, kata Adriana Kossi, sejumlah perangkat daerah tersebut masih sangat membutuhkan penambahan anggaran. Karenanya, Komisi I DPRD NTT mendesak pemerintah agar anggaran pada Biro Umum tersebut harus dirasionalisasikan kembali, untuk dimasukan pada porsi anggaran perangkat daerah yang mengalami pemangkasan.

Sesuai rinciannya, Komisi I DPRD NTT merekomendasi dan mendesak pemerintah mengalokasi anggaran pada APBD NTT TA 2018, untuk Badan Kesbangpol dan Linmas NTT, sebesar Rp. 1,5 miliar, diambil dari porsi anggaran Biro Umum. Penambahan anggaran itu dimaksudkan untuk melakukan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pemilu yang baru, di 22 kabupaten dan kota, guna meningkatkan pendidikan politik dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 juga Pemilu 2019.

Baca juga : Petir Hantam Jaringan Listrik Sistem Timor

Termasuk, lanjut Adriana Kossi, Komisi I mendesak pemerintah mengalokasi anggaran sebesar Rp. 1 miliar kepada Badan Kesbangpol dan Linmas NTT yang diambil dari porsi anggaran Biro Umum Setda NTT untuk mendorong partisipasi perempuan dan pemilih pemula dalam Pemilu 2019 mendatang.

Desakan Komisi I, seperti yang dilaporkan Adriana Kossi, juga ditujukan untuk Biro Hukum, dengan mengalihkan dana sebesar Rp. 500 juta dari Biro Umum untuk kegiatan seminar, terkait sengketa tanah antara TNI Angkatan Udara Lanud El Tari Kupang dengan pemilik tanah di Nasipanaf (Kabupaten Kupang).

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTT juga didesak Komisi I, untuk mengalokasi dana APBD NTT TA 2018 yang diambil dari porsi anggaran Biro Umum kepada Badan Penghubung NTT, untuk tunjangan kemahalan Aparatur Kantor Penghubung di Jakarta, sebesar Rp 4,5 miliar.

Biro Kerjasama Setda NTT juga mendapat perhatian dari Komisi I DPRD NTT dengan mendesak pemerintah mengalihkan anggaran sebesar Rp.500 juta, yang diambil dari porsi anggaran Biro Umum. Penggunaannya, menurut anggota Komisi I, Pdt. Adriana Kossi, untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SdM) dalam berbahasa asing, yaitu bahasa Inggris, Mandarin, Jepang dan Spanyol.

Tak hanya itu, melalui laporan hasil rapat Komisi I yang ditandatangani Ketua Komisi I, Kasintus Proklamasi Ebu Tho dan Sekretaris Komisi I, Emanuel Kolfidus, meminta pemerintah mengalokasi anggaran Rp, 300 juta yang diambil dari porsi anggaran Biro Umum kepada Sekretariat DP Korpri NTT.