Pencapaian BPHTB Kota Kupang Lampaui Target

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pencapaian pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Kupang, yang dihimpun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kupang, hingga Jumat (13/10/2017) sudah melampaui dari target yang ditentukan. Target awal BPHTB sebesar Rp.14 miliar, realisasinya kini sudah mencapai Rp.16 miliar .

Pencapaian target tersebut dipastikan akan terus mengalami peningkatan, hingga akhir Desember 2017 mendatang. Sehingga, target yang kini sudah terlampuai, akan terus meningkat.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kupang, Jefri Edward Pelt yang ditemui di ruangkerjanya Senin, (2(/10/2017).

Jefri menjelaskan, hasil pencapaian pajak untuk BPHTB saat ini lebih maksimal berkat intensitas kerja dari petugas melalui sosialisasi rutin, dan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak.

Baca juga : Terminal Tipe A Dikelurahan Lasiana Segera Dibangun

Sementara untuk realisasi pajak dari sumber pajak lain yang dikelola oleh BPKAD, Jefri Pelt mengaku, hasilnya juga terus mengalami peningkatan, bahkan ada juga sudah hampir memenuhi target.

Untuk pajak perhotelan dengan target awal sebesar Rp.11 miliar rupiah, realisasinya kini sudah mencapai Sembilan miliar rupiah. Sedangkan untuk pajak restoran dengan target 14 miliar rupiah, realisasinya sudah mencapai 11 miliar rupiah.

Sementara untuk pajak hiburan dari target awal Tiga miliar rupiah, realisasinya kini mencapai Rp.1 miliar 800 juta. “Ada juga pajak raklame dari target Dua miliar rupiah, realisasinya kini mencapai Rp.1 miliar 460 juta rupiah. Pajak perparkiran target 750 juta, realisasinya sudah Rp.622 juta rupiah, dan pajak PBB dari target 14 miliar rupiah, realisasinya sudah mencapai Rp.13 miliar atau hampir 100 persen,” kata Jefri.