Walikota Janji Tata Manajemen Tiga Perusahaan Daerah Milik Pemkot

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Akibat pengelolaan dana penyertaan modal (Saham) milik pemerintah Kota Kupang di tiga Perusahaan Daerah milik pemerintah Kota Kupang yang terkesan buruk dan hasilnya merugi, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore berniat untuk melakukan penataan ulang manejemen di tiga perusahaan tersebut. Tiga perusahaan daerah itu antara lain, Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Maju, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan PT Sasando.

“Berdasarkan laporan keuangan dari tiga perusahaan tersebut, walaupun tidak ditemukan indikasi korupsi namun pemerintah menilai perlu adanya klarifikasi dari masing-masing pengurus perusahaan mengenai pengelolaan dana milik pemerintah. Untuk diketahui, total dana milik pemerintah yang dikelolah tiga perusahaan daerah itu sebesar Rp.59 Miliar lebih, yang terbagi Rp.21 miliar di KPN Maju, Rp.35 miliar di PDAM Kota Kupang, dan Rp.3 miliar di PT Sasando,” Kata Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore.

Untuk KPN Maju, Walikota mengatakan, saham milik pemerintah sebesar Rp 21 miliar kini telah hilang. Saham tersebut bukan hilang dikarenakan dicuri orang, namun akibat pengelolaan dana yang buruk sehingga hasilnya merugi. Selain itu, kerugian juga diakibatkan karena perusahaan ikut berinvestasi dalam suatu usaha. Sehingga ketika usaha tersebut ambruk, maka uang yang telah diinvestasikan juga ikut menghilang.

Menurut Walikota, KPN Maju yang kini masih berjalan, akan ditata ulang manejemen beserta aset yang dimilikinya. Dan jika penataan juga tidak memungkinkan, maka pemerintah siap mengambil alih seluruh aset perumahan yang telah diinvestasikan KPN maju bersama BTN di kelurahan Kolhua.

Dana sebesar 21 miliar yang ditanamkan pemerintah ke KPN maju juga dijelaskan Walikota akan diminta pertanggungjawaban dari para pengurus. Jika pengurus tidak mampu menjelaskan, maka pemerintah siap menagih kembali uang tersebut dan mengambil aset perumahan yang telah diinvestasi KPN Maju untuk dijual. Uang hasil penjualan rumah nantinya yang akan digunakan untuk menutupi kerugian.

Sedangkan untuk PDAM dan PT Sasando, manejemennya juga akan ditata ulang secara profesional. Walikota akan meminta untuk mengaudit ulang kedua perusahaan itu, sebab saham pemerintah di kedua perusahaan itu juga diatas 20 persen, bahkan hampir mencapai seratus persen saham untuk PT Sasando merupakan milik pemerintah.