Dinas Pertanggungjawabkan Secara Fisik Pertumbuhan Maek Bako. Theo Manek : Akan Tinjau Lokasi Budidaya

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Belu untuk mempertanggungjawabkan secara fisik proses pertumbuhan dan produksi maek bako (porang).

Sebab, sesuai siklus pertumbuhannya, maka saat ini sudah memasuki tahun ketiga pasca penanaman maek bako.

Demikian Ketua Komisi II DPRD Belu, Theodorus Seran Tefa kepada awak media di gedung DPRD Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL, Senin (17/2/2020).

Menurut Politisi Golkar itu, sesuai evaluasi sebelumnya dalam rapat mitra kerja Komisi, dari dinas teknis dalam jawabannya bahwa proses pertumbuhan secara fisik itu lebih nampak ketika pas musim hujan. Namun, musim kemarau tidak bisa dibuktikan. Sementara masa pertumbuhan itu tiga tahun.

“Sekarang waktunya untuk dinas teknis mempertanggungjawabkan secara fisik proses pertumbuhan dan produksi karena kita sudah mengalokasikan anggaran sekian miliar,” tandas Theo Manek.

Dijelaskan, anggaran yang dialokasikan pihak DPRD Belu untuk program budidaya maek bako cukup besar. Oleh karena itu harus ada hasil yang diperoleh dari program budidaya maek bako.

“Dua-tiga tahun ini anggaran cukup banyak. Yang kita pertanyakan dengan jumlah anggaran yang sekian milyar, minimal kan output nya harus ada, tingkat keberhasilan, proses pertumbuhan dan produksinya berapa banyak?,” tanya Theo Manek.

Lebih lanjut, Anggota DPRD dua periode itu mengatakan, belum bisa mempertanggungjawabkan secara keseluruhan. Beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan evaluasi dengan mitra komisi termasuk di didalamnya Dinas Pertanian.

“Dalam evaluasi itu pihaknya mempertanyakan tentang keberhasilan Maek Bako, yang mana jawaban dari OPD memang di fokuskan di tiga Kecamatan, (Lamaknen, Lamaknen Selatan dan Tasifeto Barat).

LanjutnTheo Manek, dari wilayah Lamaknen dan Lamaknen Selatan jawaban dari dinas teknis ada sedikit menunjukan keberhasilan. Sedikit terjadi kegagalan itu ada di wilayah Tasifeto Barat tepatnya di lokasi hutan jati.

“Secara khusus untuk hutan jati, memang terjadi perselisihan pendapat karena sasaran dari program tidak fokus pada hutan jati, karena sasarannya kelompok masyarakat,” ungkap dia.

Terkait hal itu, Theo Manek mengagendakan untuk melakukan pamantaua langsung secara fisik di lapangan budidaya maek bako. Hal itu dimaksudkan guna memastikan sejuah mana pertumbuhan maek bako hingga produksinya. “Karena ini sudah waktunya,” ketus Theo Manek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Belu belum dimintai konfirmasi.

Untuk diketahui, besarnya anggaran yang dialokasikan senilai Rp 3,7 miliar lebih untuk pengadaan budidaya maek bako di tahun 2017 dan 2018 lalu.