Antisipasi Genangan Air Saat Musim Hujan, Dinas Kebersihan Fokus Bersihkan Selokan
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Menjelang musim hujan Dinas Kebersihan Kota Kupang mulai membersihkan selokan-selokan di Kota Kupang, pembersihan dimaksudkan untuk mengurangi genangan air di jalan-jalan umum akibat, tersumbatnya selokan yang diakibatkan oleh sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota kupang,Obed kadji, mengatakan saat ditemui lokasi di belakang kantor Gubernur NTT, mengatakan, bahwa setiap harinya melakukan pembersihan pada selokan yang ada tepi jalan maupun di daerah perkantoran. Hal itu untuk mengurangi genangan air yang sering terjadi, terutama diruas jalan Eltari, depan Kantor Gubernur NTT.
Obed mengaku, dengan fokus pembersihan pada selokan-selokan, dinas kebersihan mulai beroperasi dari jam 3 sore sampai jam 5 sore ini. Sedangkan untuk pengangkitan sampah, dan kebersihan keliling, dimulai sejak pukul 04.00 Dinihari. Dan seluruh personil dibagi dalam dua tim.
Baca juga : BKH dan Esthon Tidak Hadiri Dialog Interaktif Penjaringan Calon Gubernur
Pada kesempatan utu, Obed mengaku sangat prihatin dengan kondisi sampah dibelakang kantor Gubernur NTT yang pas di depan kantor Bapeda Provinsi itu, penuh dengan sampah-sampah seperti kulit kelapa muda dan yang sampah lainnya, yang semuanya dibuang pada selokan, padahal petugas kami sudah mengingatkan kepada para penjual kelapa muda jangan buang ke dalam selokan, akan tetapi para penjual terus membuang sampah pada selokan tersebut, sehingga menyulitkan petugas saat melakukan pembersihan.
Obed berharap, setelah melakukan pembersihan selokan-selokan, masyarakt bisa lebih tertip lagi dalam membuang sampah, sehingga tidak ada lagi sampah yang menumpuk dalam selokan,
“Harapan saya kepada masyarakat Kota Kupang jangan lagi membuang sampah sembarang lagi dan nanti kita di dinas kebersihan yang akan disalahkan marilah kita kerjasama membersihkan Kita Kupang menjadi indah dan juga bersih ini harapan dari kami di dinas kebersihan Kota Kupang,” ujar Obed.