Masih Dalam Proses Tender, Penerima Bantuan Bedah Rumah 2017 Diminta Bersabar

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kupang, mengaku program dari pemerintah pusat, dalam hal ini, Kementerian Sosial (Kemensos) berupa bantuan bedah rumah dan lantainisasi 2017, hingga saat ini belum bisa dilaksanakan karena masih dalam proses tender.

“Terkait adanya pertanyaan warga di beberapa Kelurahan soal kapan program tersebut dimulai, dapat kami sampaikan kepada penerima bantuan bedah rumah dan lantainisasi 2017, bahwa program belum dapat dilaksanakan karana masih dilakukan proses tender,” kata Kepala Dinas Sosial, Felisberto Amaral.

Amaral mengaku, proses tender masih berlangsung dan belum dapat dilaksanakan. Dari program tersebut, pemerintah pusat akan memberikan bantuan senilai Rp.25 juta untuk bantuan bedah rumah, serta Rp.2,5 Juta untuk bantuan lantainisasi, namun bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi melalui bahan bangunan, sesuai dengan nominal yang disediakan, sehingga butuh pihak ketiga untuk pengadaan bahan bangunan yang diperlukan.

Baca juga : RDP Bahas e-KTP, Komisi I Undang Walikota Kupang

“Pemberian bantuan bedah rumah dan lantainisasi bagi warga penerima, tidak dalam bentuk uang tunai, tapi akan dibantu dalam bentuk bahan bangunan,” kata Amaral.

Oleh karena itu, Amaral berharap agar masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan tersebut, diharapkan dapat bersabar. “Jika sudah selesai ditenderkan pasti akan dikerjakan. Masyarakat penerima bantuan harus bersabar, sebab prosesnya harus sesuai mekanisme yang berlaku. Dinsos tidak pernah menghambat bantuan itu kepada masyarakat,l katanya.