RDP Bahas e-KTP, Komisi I Undang Walikota Kupang
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – menyusul makin banyak keluhan dari warga Kota Kupang menyangkut pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Komisi I, DPRD Kota Kupang akan menyelanggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dispendukcapil Kota Kupang, Masyarakat Kota Kupang bersama Komisi I. Selain itu, Komisi I, berencana mengundang Walikota Kupang dalam RDP tersebut.
“RDP dijadwalkan akan berlangsung Senin (18/9/2017) di ruang Komisi I,” Kata Ketua Komisi I, Padron Paulus kepada wartawan diruang komisi I, Kamis (14/9/2017).
Paulus mengatakan, Komisi I, perlu menggelar RDP dengan dispendukcapil Kota Kupang, karena banyak keluhan warga yang belum bisa mendapatkan e-KTP, padahal sudah melakukan perekaman e-KTP berbulan-bulan lalu, bahkan ada warga yang sudah melakukan perekaman lebih dari setahun, tapi belum mendapatkan KTP.
Baca juga : PDIP Segera Laksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan Balon Empat Kabupaten di NTT
Padron mengaku, berdasarkan pengakuan pihak Dispendukcapil lewat kepala dinasnya, David Mangi, mandeknya pelayanan KTP, karena disebabkan, ada server yang rusak, sehingga pelayanan tidak berjalan dengan baik.
Setelah pengakuan itu pihak dispendukcapil mengajukan permohonan pembelian server baru pada sidang anggaran murni tahun 2017 lalu, sehingga dianggarkan anggaran sebesar Rp.300 juta untuk pembelian server baru, kemudian pada sidang perubahan anggaran TA 2017, Kembali dianggarkan anggaran sebesar Rp.200 juta untuk penambahan pembelian server, tetapi pencetakan KTP masih tetap menjadi masalah. Sehingga pihak komisi berencana melakukan RDP untuk mencari tahu duduk persoalan sebenarnya.
“RDP ini untuk mencari tahu persoalan sebenarnya, kemarin saya sempat membaca lewat media bahwa Kadispendukcapil menyesalkan pernyataan saya dimedia, dan beliau menyebut saya melakukan pencitraan atas pernyataan saya soal belum dilakukan pembelian server oleh dispenduk, tapi bagi saya itu tidak masalah, sebab dalam RDP baru kita bersama untuk membahasnya,” kata Paulus.