Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan Atambua Capai 802.611 orang
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kinerja program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Sehat Indonesia (JKN-KIS) BPJS Kesehatan Kantor Cabang Atambua yang mencakup empat Kabupaten, Kabupatn Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU) dan Timor Tengah Selatan (TTS) terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data sampai dengan tanggal 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS Cabang Atambua mencapai 802.611 jiwa. Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah TTS sebanyak 5.000 jiwa, TTU sebanyak 2.400 jiwa dan Belu sebanyak 8.500 jiwa.
“Hanya Pemerintah daerah Malaka yang belum bergabung, ini disebabkan Bupati mempunyai program sendiri e KTP. Upaya kami terus lakukan dan sudah presentasi, tapi sampai sekarang belum kita dapat respon atau tanggapan dari Malaka. Kami berharap Pemda bisa bekerja sama terutama terkait hak akses masyarakat dalam program Pemerintah, dan kami tetap berupaya terus lakukan diskusi agar bisa diintegrasikan JKN-KIS,” ujar Kepala BPJS Cabang Endang Triana Simanjuntak dalam kegiatan publik expose capaian kinerja di Kantor BPJS cabang Atambua, Selasa (22/8/2017).
Dijelaskan, pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Saat ini kantor Cabang Atambua telah bermitra dengan 142 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yang terdiri atas 94 puskesmas, 22 Dokter praktik perorangan, 7 Dokter praktik gigi perorangan dan 19 klinik Pratama.
Selain itu BPJS kesehatan cabang Atambua juga telah bekerja sama dengan 7 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 4 rumah sakit Pemerintah dan 1 RS khusus, 2 RS Swasta, 3 Apotek serta 1 Optik.
Endang menyampaikan terimakasih pada Pemda atas komitmen untuk menyukseskan program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan. Ke depan kami harapkan peran Pemda juga makin dioptimalkan hasil dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat, bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya universal health coverage atau cakupan semesta di tahun 2019.
Selain itu dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di kantor cabang, kantor layanan operasional kabupaten/kota, website, dan bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan dan pendaftaran bisa dilakukan melalui BPJS kesehatan care center 1500-400.
BPJS juga mengembangkan pendaftaran lewat sistem Dropbox di kantor Cabang, Kelurahan, dan Kecamatan, pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJs kesehatan, melalui kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dan membuka point of service di pusat perbelanjaan.
Terkait masalah masih adanya peserta JKN-KIS yang menjalani perawatan di RSU Atambua tetapi obatnya tidak gratis justru dibeli, akui Endang memang masih banyak komitmen yang dilanggar pihak manajemen. Tetapi dengan manajemen yang baru pihaknya akan memperbaiki pelayanan obat di RS umum terkait pasien peserta JKN-KIS.

