Antisipasi Nelayan Atapupu Ngamuk, Kiriman Ikan Dari Luar Daerah Dihentikan

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sejumlah nelayan di Desa Dualaus, Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Timor Barat perbatasan RI-Timor Leste mengamuk di pelabuhan teluk gurita, Selasa (15/8/2018) pagi sekira pukul 06.30 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber nelayan menyebutkan, para nelayan menolak ikan-ikan yang dibawa para tengkulak ikan yang didatangkan dari seberang laut pulau Kisar menggunakan kapal Ferry.

Menurut para nelayan, tindakan dengan memasukan ikan dari luar daerah Belu dinilai telah menjatuhkan harga ikan nelayan setempat. Pasalnya harga pasaran ikan hasil tangkapan nelayan Dualaus menurun, dampaknya para nelayan setempat mengalami kerugian.

“Kita tolak ikan dari luar masuk ke Belu, kalau begini kami nelayan disini yang rugi,” ujar Fahik salah seorang nelayan.

Pihak Perikanan Kabupaten Belu langsung turun ke lokasi dan menenangkan para nelayan. Guna menghindari konflik para nelayan dan pemilik ikan, lima truk yang mengangkut ikan langsung diamankan ke Atambua guna memeriksa dokumen serta pengambilan sample di Lab BPOM Atambua.

Baca juga : Pembekalan Wasbang, Paskibra Harus Miliki Mental Nasionalisme

Menurut Kepala Dinas Perikanan Belu Egi Nurak, pihaknya telah mengamankan ikan-ikan tersebut untuk antisipasi kekacauan. Dari hasil pemeriksaan dokumen di nahkoda kapal sesuai surat dari UPTD Perikanan dan Kelautan Kabupaten Maluku Tenggara jumlah ikan yang dibawa dari daerah Kisar sebanyak 2,3 ton.

“Hasil Lab BPOM negatif tidak ada kandungan formalin. Sesuai hasil itu kita tidak bisa tahan dan ikan kita kembalikan ke pemiliknya untuk dipasarkan,” jelas Nurak.

Kendati demikian jelas Nurak, untuk antisipasi kemarahan nelayan setempat telah dibuatkan pernyataan kesepakatan antara Kepala Desa Dualaus sebagai pihak pertama dan nahkoda kapal sebagai pihak kedua.

“Kesepakatannya untuk sementara bongkar muat ikan dari luar daerah di pelabuhan gurita dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan,” papar dia.

Terkait pengawasan masuknya ikan dari luar daerah ke Belu jelas Nurak, hal tersebut merupakan kewenangan pihak Propinsi, namun sebagai instansi di daerah pihaknya terus melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi kekacauan antar nelayan di pesisir pantai Atapupu dan pihak yang membawa ikan tersebut.