Pemerintah NTT Usul Bahas Tarif Listrik Arus Gonzalu

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mengajukan usulan ke pemerintah pusat terkait penetapan besaran tarif dasar listrik yang bersumber dari arus laut Gonzalu, Kabupaten Flores Timur.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTT, Boni Marisin sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Sabtu (12/8/2017).

Boni menjelaskan, Pemerintah NTT mengajukan usulan ke pemerintah pusat karena hingga saat ini Indonesia belum memiliki aturan tentang pengaturan tarif dasar listrik arus laut.

Karena perlu ada persiapan untuk melahirkan aturan khusus sebagai payung hukum bagi investor ketika melakukan investasi.

Selain adanya usulan, juga sedang dilakukan negosiasi harga antara pemerintah dan investor. Negosiasi itu wajar karena Indonesia belum memiliki aturan yang mengatur tentang tarif dasar listrik arus laut.

“Kami optimis paling lambat September atau Oktober 2017, pemerintah sudah menerbitkan keputusan Menteri ESDM atau Keputusan Presiden yang mengatur tentang tarif dasar listrik arus laut,” kata Boni.

Baca juga : Mahasiswa Asal NTT Wakili Jakarta Pusat Menggelar Hari Puisi Indonesia

Juru bicara tim konsorsium Belanda Latif Gau mengatakan, Belanda serius membangun Jembatan Pancasila Palmerah yang menghubungkan Pantai Palo dan Tanah Merah di Pulau Adonara.

Selain itu serius membangun listrik tenaga arus laut di Selat Gonzalu. Walau demikian belum bisa direalisasikan karena masih menunggu hasil Feasibility Study (FS).

“Kalau FS sudah selesai, tinggal kesepakatan soal skema pendanaan dan pembangunan sudah bisa dimulai,” papar Latif.

Gubernur Frans Lebu Raya mengungkapkan, proyek Jembatan Pancasila yang dilengkapi dengan turbin pembangkit listrik di Larantuka, sedang dalam tahapan FS yang diperkirakan selesai pada Oktober 2017.

Jika selesai tahapan FS dinyatakan layak, peletakan batu pertama akan dilakukan pada 20 Desember 2017 atau tepat pada Hari ulang tahun NTT ke-59.