Objek Wisata Bahari Marina Akan Dibangun di Pantai Kelapa Lima

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Pemerintah Kota Kupang telah mengeluarkan izin prinsip kepada investor PT Sungai Mas Perkasa pada 11 Januari 2018 untuk membangun objek wisata bahari Marina di Jalan Timor Raya nomor 207 Kelapa Lima, tepatnya depan Aston Hotel Kupang.

Demikian dikatakan Walikota Kupang, Jefri Kore kepada wartawan di Kupang belum lama ini.

Jefri mengaku, pihak investor sudah melakukan presentasi, dan selaku kepala daerah, dirinya sudah mengecek data-data terkait perusahan tersebut.

“Hari ini presentasi (kemarin, Red) saya cek data lengkap, izin sudah lengkap dan dari kelautan ada. Besoknya surat masuk, siangnya izin langsung keluar tidak tunggu lama-lama lagi. Karena ini sudah diusulkan dari tahun-tahun sebelumnya. Siapa yang mau invest Rp.300 miliar sampai sampai Rp.600 miliar? Masa orang mau datang dipersulit,” kata Jeriko saat di wawancarai di ruang kerjanya.

Baca juga : OPD Diminta Segera Rampungkan LPJOPD Diminta Segera Rampungkan LPJ

Ia mengatakan, PT Sungai Mas Perkasa sudah mengantongi izin prinsip dan sudah mulai kerja. Izin tersebut berlaku selama enam bulan, sejak ditetapkan dan tidak dapat dipindahtangankan. Mengenai teknis pelaksanaan PT Sungai Mas Perkasa dapat berkoordiansi dengan instansi terkait.

Pembangunan Marina ini rencananya akan dijadikan tempat berlabuh yacht atau kapal pesiar. “Wisatawan dari Darwin akan datang dan memarkir kapalnya di sini setelah berkeliling. Kapalnya dijaga di sini, kan biayanya lebih murah,” tuturnya.

Terkait ini, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Kupang, Merry Salouw mengatakan hal ini sangat baik karena bisa menata kawasan pantai Kelapa Lima menjadi lebih bersih. Selain itu, para pedagang ikan juga bisa mendapat tempat yang layak untuk berjualan.

Namun, ia mengingatkan soal dampak lingkungan. Menurutnya, perlu dikaji agar jangan sampai berdampak pada kerusakan lingkungan, sebab proyek raksasa ini dibangun di tepi pantai dan masih banyak bangunan di pantai. “Sangat setuju ada penataan seperti ini, tapi pemerintah juga jangan mengabaikan dampak lingkungannya,” ujar Merry.