Oknum Polwan Terduga Pelaku Pemerasan, Sempat Ditampar Senior Lantaran Lambat Terima uang

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Silvester Leu, seorang keluarga tersangka, Daniel Radja Pono dalam kasus Perdagangan Orang, usai mengikuti proses penyelesaian kasus penipuan dan pemerasaan yang dilakukan oleh oknum Polwan NLKPW (terlapor), secara terbuka kepada media ini menyampaikan ungkapan terimakasih kepada pihak Propam Polres TTU yang telah memfasilitasi kedua belah pihak hingga terjadinya proses pengembalian uang yang diperas terlapor terhadap keluarga tersangka.

Selain mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kasi Propam Polres TTU dan anggota, Silvester Leu juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga terlapor, YK dan BK yang hadir mendampingi terlapor. Permohonan maaf Silvester Leu, berkaitan dengan sakit hati ibu kandung korban yang sejak awal memarahi istri tersangka, Marsela Lafu dan dirinya sendiri lantaran terlambat menyerahkan uang sebesar Rp 41 juta dari perusahan tempat tersangka bekerja agar tersangka segera dibebaskan. Menurut YK yang disampaikan ulang oleh Marsela dan Silvester, anaknya sempat ditampar seorang senior lantaran uang terlambat diterima.

“Saya ditunjuk – tunjuk ibunya terlapor, sambil bilang kamu ini pikir anak saya tukang tipu. Uang itu akan dikasih ke pejabat polres untuk dibuatkan surat penangguhan untuk bantu suami kamu. Bukan untuk kami. Tapi anak saya kena tampar dari seniornya di kantor gara – gara uang belum dikirim juga. Gara – gara kamu anak saya ditampar seniornya”, kisah Marsela dan Silvester di halaman depan Mapolres TTU.

Silvester Leu, membenarkan amarah yang juga ditujukan pada dirinya. “Saya dimarahi juga, sampai keluar kalimat anaknya ditampar seniornya di kantor gara – gara uang terlambat sampai ke tangan pejabat”, ungkap Vester meniru kalimat ibu kandung terlapor.

Baca : Uang Terduga Pemerasan Oknum Polwan di TTU Dikembalikan Utuh

Lanjutnya, “Ibunya tidak menyebut nama pejabat polisi siapa. Tapi sampai dengan uang itu ada, terlapor sendiri yang menerima disaksikan pamannya, di salah satu losmen di Kelurahan Kefa Tengah bukan diterima pejabat polres manapun. Uangnya mau kami transfer via rekening waktu itu tapi terlapor menolak dan katanya diserahkan langsung saja melalui dia dengan alasan kalau diantar langsung ke pejabat Polres dikuatirkan akan terekam CCTV”.

Sementara kasi Propam, Ipda Jaime Jose Fonseca saat dikonfirmasi terkait tindakan hukum yang akan diambil, kaitan dengan kasus penipuan dan pemerasan yang dilakukan terlapor, mengaku belum ada tindak tegas dari pihak Polres meskipun kasusnya sudah terjadi sejak bulan Februari 2017. Menurutnya masih menunggu petunjuk dari pimpinan.

“Maaf ibu wartawan, menyangkut itu saya tidak bisa berkomentar. Karena kami masih menunggu petunjuk dari bapak Kapolres, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H, S.IK. “, jawab Ipda Fonseca.