Polair Polda NTT Tangkap Enam Pelaku Bom Ikan

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Direktorat Kepolisian Perairan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap enam pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Flores Timur (Flotim).

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, para pelaku diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat yang mengadu karena merasa resah dengan tindakan para pelaku.

Jules menyebutkan, enam orang pelaku tersebut telah diamankan di Polres Flotim, masing-masing berinisial AT (40), AH (28), ZW (20), Y (51), ZW (20), dan MJ (41).

Baca : Tragis, Bayi di Kupang Ditemukan Sedang Dimakan Babi

“Dari tangan para pelaku diamankan berupa satu unit perahu motor, satu unit sampan, satu buah kompresor, dan dua buah botol bom ikan serta ikan hasil bom,” ungkap Jules.

Jules mengungkapkan, keenam pelaku pengeboman ikan tersebut ditangkap di perairan Perbatasan Larantuka – Maumere oleh tim gabungan Dit Polair Polda NTT dan Dinas Perikanan dan Kelautan Larantuka saat melaksanakan patroli gabungan.

“Saat ini para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di mako Polres Flotim. Mereka diamankan di Polres Flotim sambil menunggu Penyidik Gakum Dit Pol Air Polda NTT guna melakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Jules.