Pemerintah Diminta Manfaatkan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta memanfaatkan aset-aset milik pemerintah baik berupa lahan kosong maupun gedung, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi I DPRD NTT, Army Konay menyampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Kamis (15/6/2017).

Menurut Army, salah satu langkah untuk meningkatkan PAD adalah dengan memfungsikan lahan maupun gedung-gedung kosong khususnya di wilayah Kota Kupang baik yang sementara kosong atau akan dikosongkan secara efektif dan produktif.

“Aset yang ada bisa disewakan kepada pihak ketiga untuk dijadikan lokasi usaha, rumah maupun kantor. Hal ini bisa dilakukan untuk mendorong peningkatan PAD,” katanya.

Baca : Komisi II Prihatin, Gedung Kantor Dinas Pertanian NTT Mirip Bangunan Kumuh

Army mengatakan, pemerintah juga perlu membuat kebijakan terkait penyewaan aset terutama lahan kosong agar pro rakyat, sehingga memudahkan warga untuk membuka usaha. Dengan demikian aset pemerintah dapat memberikan dampak manfaat atau multi fungsi.

Karena selain memberikan tambahan PAD, Pemprov NTT juga ikut mendorong tumbuh kembangnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Kupang khususnya. Dan bagi Pemprov NTT, tentunya usaha-usaha ini juga memberikan konstribusi pendapatan, baik dari perizinan usaha, retribusi pajak dan lain sebagainya.

“Daripada lahan atau gedung-gedung yang belum difungsikan itu kosong dan terabaikan begitu saja, lebih baik jika disewakan untuk menambah pendapatan. Dengan kata lain, penyewaan aset lahan kosong itu sangat bermanfaat bagi pemerintahan maupun masyarakat,” terangnya.

Army menambahkan, pemerintah juga perlu menata secara baik penempatan organisasi perangkat daerah (OPD) baik di kantor gubernur lama di Jalan Basuki Rahmat maupun di kantor gubernur baru di Jalan Raya El Tari secara efektif untuk dimanfaatkan oleh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.