Pemkot Belum Terapkan PSB Online
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Penerimaan siswa baru (PSB) di Kota Kupang cenderung menumpuk pada sekolah-sekolah unggulan yang sering menimbulkan polemik, pemerintah Kota Kupang belum berencana untuk memberlakukan sistim PSB secara online. Penerimaan masih menggunakan sistim yang lama, namun pemerintah telah meminta sekolah untuk lebih selektif dan membatasi penerimaan siswa sesuai dengan juknis dari dinas pendidikan,
Demikian dikatakan Walikota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan di Balai Kota Kupang.
Jonas mengatakan, penerimaan siswa pada tahun 2017, khususnya untuk sekolah menengah pertama (SMP) akan dibagi dalam dua sistim penerimaan yaitu sistim umum dan sistim khusus. Sistim umum akan menggunakan pola penerimaan berdasarkan nilai yang telah ditetapkan. Sementara sistim kedua, adalah kuota yang diberikan kepada siswa-siswa yang berdomisli dekat sekolah masing-masing.
Baca : PDAM Kota Kupang Putuskan 123 Sambungan Rumah
“Contohnya begini. untuk SMPN II Kupang, yang terletak di Kelurahan Oetete, maka siswa yang berdomisili dekat sekolah itu, akan mendapat jatah 30 persen dari total kuota penerimaan, sedangkan sisanya akan diseleksi lewat nilai hasil ujian kelulusan. Hal yang sama juga berlaku pada sekolah-sekolah negeri laiinya yang berada di Kota Kupang,” Kata Jonas.
Jonas mengaku, maksud dari pembagian sistim kuota, untuk mempermudah siswa-siswa dekat sekolah, mendapat sekolah dengan jarak yang dekat. Selain sistim ini juga bermaksud menghindari penumpukan siswa pada sekolah-sekolah unggulan. Menurutnya sistim ini akan dijalankan dan pihak sekolah juga diminta lebih tegas menjalankan sistim ini agar tidak terjadi masalah seperti tahun-tahun sebelumnya.