Anggota DPRD Kota Kupang Bantah Minta Uang Dari Pengusaha Karaoke

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Anggota DPRD Kota Kupang yang diisukan menerima uang dari pengusaha karaoke di Tenau memberikan penjelasan bahwa sudah ada surat pernyataan dari pengusaha karaoke diatas kertas materei bahwa tidak benar anggota DPRD Kota Kupang meminta uang untuk membuat perda.

“Para pengusaha karaoke sudah mengeluarkan surat pernyataan diatas materai bahwa kami anggota DPRD tidak pernah meminta uang dari mereka. Surat ditandatangani 16 pengusahan Karaoke yang berada di Tenau,” Kata  anggota DPRD Kota Kupang, Djainuddin Lonek yang juga sebagai ketua Baleg DPRD Kota Kupang didampingi Livingstone Ratu Kadja dan Ferdinand Padja di DPRD Kota Kupang, Kamis (1/6/2017)

Djainuddin mengatakan isu itu sudah menjadi viral di media massa dan ini sangat mengganggu keluarga mereka.”kalau bagi kami politisi tidak apa-apa karena kami bisa saja menjadi besar dengan berbagai isu miring tersebut, tapi kasihan keluarga kami, anak – anak kami sampai tidak mau sekolah karena takut diejek sebab ini sudah menjadi viral di media massa, dan media sosial,”katanya.

Ia mengatakan, setelah adanya surat pernyataan dari para pengusaha, dirinya bersama anggota DPRD yang diisukan meminta uang dari sejumlah pengusaha karaoke, mereka perlu melakukan klarifikasi agar masyarakat tahu yang sebenarnya, bahwa isu tersebut tidaklah benar, dan isu yang disebarkan merupakan bagian dari pembunuhan karakter.

Pada kesempatan yang sama. Ketua DPC PAN Kota Kupang, Felix Dando mengatakan terkait dengan isu ini maka sebagai ketua DPC telah memeriksa anggota DPRD Kota dari PAN yakni Livingstone Ratu Kadja dan ternyata isu tersebut tidak benar.

“Kami sudah sampaikan hasil pemeriksaan ke DPP karena PAN sangat keras. Kalau ada hal seperti ini maka bisa di PAW, “ujarnya.

Ia mengaku, sebagai Ketua DPW Kota Kupang, dirinya sudah melakukan penelusuran soal masalah tersebut, dan hasilnya pihaknya tidak menemukan adanya dugaan pungli dari Anggota DPRD dari Fraksi PAN, sehingga dirinya perlu menjelaskan kepada publik soal kebenaran dugaan pungli oleh Anggota DPRD tersebut. Apalagi sudah surat pernyataan bermaterai dari para pengusaha karaoke yang menyebut bahwa para anggota DPRD tidak pernah meminta uang kepada mereka.