Warga Negara Indonesia Wajib Menjaga Nilai Keberagaman
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Setiap Warga Negara Indonesia tanpa memandang suku, ras, agama maupun antargolongan, atau dari kalangan apapun wajib menjaga nilai-nilai keberagaman, karena bangsa Indonesia terbentuk dan kokoh hingga hari ini berasal dari semangat keberagaman berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.
Hal ini mengemuka dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang bekerjasama dengan Komunitas Paecemaker Kupang (Kompak) dengan tema “Mahasiswa Penjaga Kebhinnekaan” di Aula Kampus Fisip Undana Kupang, Rabu (31/5/2017).
Pembantu Dekan III FISIP Undana, Yohanes Ndoda ketika menyampaikan materi mengatakan, bangsa Indonesia sedang mengalami krisis identitas diri dan masa peralihan generasi yang dimulai pada masa Reformasi tahun 1998 lalu.Bahkan konflik yang timbul saat ini akibat dari generasi yang tidak mewarisi nilai kebangsaan dan budi pekerti yang bersumber dari Pancasila.
“Pasalnya Reformasi menjadi sebuah tuntutan yang kebablasan, sebab tidak mampu membawa para pelaku kekuasaan Orde Baru ke meja pengadilan,” katanya.
Menurut Ndoda, Indonesia hadir sebagai bangsa yang besar karena mampu berdiri di atas segala perbedaan dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa. “Jika sampai saat ini ada anak bangsa yang tidak peduli dengan kebhinekaan berarti dia tidak tahu akan jati dirinya dan dipastikan bahwa sejak dini orang tersebut tidak pernah mendapatkan pendidikan Pancasila,” ujarnya
Selain itu, lanjut Ndoda, Indoensia menjadi negera dengan urutan ke-3 terkorupsi di dunia, karena para pemimpinnya tidak memiiliki pengetahuan Pancasila, sehingga tidak memiliki kepribadian dan integritas.
“Kami meminta Pemerintah Indonesia harus mengembalikan ilmu Pancasila menjadi mata pelajaran di semua sekolah dimulai dari Pendidikan Dini dan Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi,” pinta Ndoda.
Dengan adanya nilai Pancasila, lanjut Ndoda, akan menjadi pedoman bagi generasi muda Indonesia untuk tumbuh menjadi pemimpin yang berkarakter dan berintegritas.
Sekretaris Badan Kesbangpol Linmas Provinsi NTT Umbu Patty Radja menambahkan peran pemerintah dalam menjaga stabilitas, serta bersama semua pihak memerangi segala bentuk radikalisme yang berusaha memecah belah persatuan bangsa.
Dalam hal ini, lanjut Umbu Patty, pemerintah terus melakukan revitalisasi Pancasila dan melibatkan semua stakeholder mulai dari tingkat provinsi/kabupaten/kota hingga tingkat desa/kelurahan dan mendeteksi dini berbagai potensi radikalisme yang berkembang dalam masyarakat.
“Kami meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat pemerintah dan pihak berwajib apabila menemukan adanya oknum/kelompok tertentu yang menyebar paham radikalisme dan tindakan intoleran sehingga kami akan menanganinya,” tegas Umbu Patty.
Baca : Lima Tersangka Pengeroyokan di Manulai Diserahkan ke Kejati NTT
Wakil Direktur Intelkam Polda NTT, AKBP Hidayat mengimbau semua masyarakat NTT agar jangan mudah terprovokasi dengan berbagai isu radikalisme dan intoleransi di Jakarta.
“Isu penistaan agama yang berujung pada Ahok harus mendapat vonis penjara menjadi viral dan dimanfaatkan pihak tertentu untuk dengan membentuk opini untuk memprovokasi, sehingga masyarakat jangan terpancing dengan isu demikian,” pinta hidayat.
Mantan Kapolres Rote Ndao ini juga meminta masyarakat NTT untuk senantiasa menjaga toleransi serta bijak dalam memanfaatkan media sosial dengan cermat sebab jika tidak demikian maka baik pengguna maupun admin akan dijerat dengan UU ITE.
“Kami pihak kepolisian tetap netral dan tetap memproses setiap kasus yang mengancam intoleransi dengan meminta pandangan saksi ahli dan bukti yang valid sehingga diproses dengan tegas dan adil,” tegas Hidayat.
Ketua KOMPAK, Zarniel Woleka mengatakan, gerakan aktif tanpa kekerasan dilakukan oleh KOMPAK Orang Muda Lintas Agama untuk menyebarkan bibit-bibit toleransi kepada generasi muda disemua tingkatan dalam menerima perbedaan di Flobamora terkhususnya perbedaan agama tanpa diskriminasi dalam segi-segi kehidupan.
“Diharapkan akan mendorong lebih banyak generasi muda untuk terlibat aktif mempraktekkan dan memperjuangkan toleransi dan keberagaman serta mendorong orang muda untuk menyelesaikan masalah bukan dengan kekerasan tapi dengan dialog damai,” tandasnya.

