Sistim Pengelolaan Parkiran di Kota Kupang akan Diubah
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Wakil Walikota Kupang Terpilih, dr.Hermanus Man, mengaku, pada tahun 2018 mendatang pemerintah Kota Kupang akan mengelola sendiri restribusi parkiran di Kota Kupang. Sesuai rencana, pemerintah Kota Kupang akan bekerja sama dengan pihak Samsat untuk sekali melakukan pungutan parkiran untuk jangka waktu setahun.
“Kami berencana pengelolaan parkiran tidak lagi diberikan kepada pihak ketiga, karena tidak menguntungkan pemerintah Kota Kupang,” Kata Hermanus Man kepada wartawan, digedung DPRD Kota Kupang.
Hermanus Man, yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Wakil Walikota Kupang mengatakan, realisasi PAD dari parkiran selama yang pengelolaannya diberikan kepada pihak ketiga, hasilnya jauh dari harapan. Padahal jumlah kendaraan sesuai data yang berjumlah 158.185, yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 139.026 Kendaraan roda empat, jenis Sedan, jip/mini bus, station wagon 12.859, bus mini 255, truk, tangki dan pick up 5.986, traktor heat 46.
“Dari jumlah kendaraan sebanyak itu, sebenarnya PAD dari retribusi parkiran sebenarnya bisa mencapai puluhan miliar, namun realisasi PAD dari retribusi parkiran tidak menembus angka miliar. Untuk itu pemerintah merasa perlu menyiasati cara baru untuk meningkatkan PAD dari sektor parkiran,” katanya.
Baca : Diduga Disiksa Majikan di Malaysia, TKW NTT Tulis Surat Minta Tolong
Menurutnya, untuk menerapkan metode baru dalam pemungutan parkiran, ditahun 2018 mendatang, pemerintah Kota Kupang akan menganggarkan anggaran sebesar Rp.4 sampai 5 miliar. Anggaran sebesar itu untuk menggaji ratusan tenaga honor yang akan direkrut untuk bekerja sebagai juru parkir.
Terpisah, angggota DPRD Kota Kupang, Daniel Hurek, sangat setuju dengan langkah pemerintah menerapkan cara baru untuk menarik retribusi parkiran. Namun ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah. Yang pertama, kata harus disiapkan isntitusi khusus untuk memanage pengelolaan parkiran di Kota Kupang. Yang kedua, pemerintah harus menyiapkan petugas parkiran yang baik, agar pelayanan jasa parkir yang diberikan jauh lebih baik dari saat ini. Selain pemerintah juga harus memperhatikan kinerja petugas parkir lagarebih manusiawi
“Urusan parkir duitnya besar. Petugas parkir harus dilatih lebih manusiawi, dan Masyarakat yang memanfaatkan jasa parkiran harus dapat pelayanan yang lebih,” katanya.
Ketika disinggung soal tarif ideal untuk dipungur dari masyarakat khusus kendaraan roda dua maupun roda empat, Hurek mengaku soal urusan tarif merupakan urusan pemerintah, namun ia berpesan agar tarif yang ditetapkan jangan sampai memberatkan masyarakat, tapi bisa menghasilkan PAD yang cukup untuk pembangunan di Kota Kupang.