Satgas Yonif RK 744 Gandeng Dinas PPA Gelar Penyuluhan Kekerasan Perempuan dan Anak serta HIV AIDS

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Dalam rangka peringatan 16-HAKTP (16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak), Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB bekerjasama dengan DPPA Kabupaten Belu menggelar sosialisasi/penyuluhan.

Kegiatan bertema “Merajut Perdamaian Di Beranda Indonesia, Wujudkan Kabupaten Belu Bebas Kekerasan Perempuan dan Anak, serta Stop HIV dan AIDS Pada Ibu Rumah Tangga” yang bertempat di Kantor desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL.

Demikian Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya, Senin (30/11/2020) malam.

Dikatakan, Kesehatan merupakan salah satu hal terpenting bagi masyarakat. Selain kesehatan ada hal penting yang wajib juga diketahui bersama, bahwa setiap orang memiliki hak memperoleh perlindungan hukun sebagaimana diatur undang-undang, terutama terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

“Khususnya perempuan dan anak, bahwa hak tersebut dilindungi oleh Negara/Pemerintah dan memiliki wadah yaitu Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. Dalam mewujudkan hal tersebut, Personel Satgas ikut andil dalam pelaksanaannya melalui sosialisasi yang digelar tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak dan mencegah terpaparnya virus HIV AIDS,” ujar Alfat.

Terpisah Danpos Asumanu, Lettu Inf. Ida Ketut mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan penyuluhan tersebut disambut baik oleh masyarakat desa Asumanu, terlihat dari antusiasme masyarakat yang sangat tinggi.


“Hal ini perlu disosialisasikan agar masyarakat memahami bahaya HIV AIDS serta memahami tentang perlindungan hak perempuan dan anak,” tutur Danpos.

Jelas Ketut, tujuan dilakukannya penyuluhan ini yaitu ada 2 poin, diantaranya agar masyarakat dapat mengetahui tentang HIV AIDS, apa saja gejala yang muncul pada penderita, penyebab HIV AIDS, bahaya HIV AIDS, dan cara mencegah penyakit berbahaya tersebut serta agar masyarakat mengetahui tentang adanya undang-undang yang mengatur tentang perlindungan Perempuan dan anak serta mengetahui adanya ibstansi yang menangani sekaligus sebagai wadah dalam hal tersebut.

Kepala Desa Asumanu, Gervasius Bau menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang menangani kasus perlindungan perempuan dan anak, penyuluh HIV AIDS dan juga kepada Personel Satgas yang telah berpartisipasi dalam penyuluhan ini.

Dikatakan, pelaksanaan penyuluhan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menambah wawasan bagi masyarakat untuk senantiasa menerapkan hidup sehat dan terhindar dari HIV AIDS. Selain itu, masyarakat juga mengetahui tentang adanya perlindungan perempuan dan anak di dalam Negara.

Kegiatan penyuluhan terlaksana dengan baik atas kerjasama dari beberapa pihak antara lain Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Komisi HIV AIDS, Kepala desa beserta perangkat Desa, Dokter Satgas Yonif RK 744/SYB, Pasiter Satgas beserta Personel Satgas Pos Asumanu dan beberapa masyarakat desa Asumanu.

Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Asumanu dan dihadiri oleh 25 orang yang merupakan masyarakat Desa Asumanu setempat.