Pemkot Belum Memenuhi Target RPJM Selama Lima Tahun

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Fraksi Kebangkitan Indonesia mengkritisi pemerintah Kota Kupang yang tidak mampu memenuhi Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2012-2017, khususnya menyangkut raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT soal pengelolaan APBD.

Kritik ini dilontarkan, Ketua Fraksi Kebangkitan Indonesia, Daniel Hurek usai mengikuti Pembukaan Sidang I, DPRD Kota Kupang, Senin (8/5/2017) diruang Fraksi Kebangkitan Indonesia.

Menurutnya, Target RPJM 2012-2017 untuk meraih WTP tidak terpenuhi, karena terkendala masalah aset. Dari hasil pemeriksaan BPK tahun 2016, ternyata ada saldo aset tetap sebesar Rp.1 Triyun, 192 miliar yang belum menggambarkan kondisi sebenarnya, dan belum ddapat diyakini kewajarannya.

“Masalah itu yang kemudian berkontribusi terhadap kinerja pengelolaan keuangan yang belum sampai pada WTP dan hanya sebatas pada Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diraih oleh pemerintah Kota Kupang,” Kata Hurek.

Dikatakan, Saldo aset tetap sebesar Rp.1 trilyun lebih yang tidak sesuai kewajaran, ada pada aset tanah, jalan, mobil dan bangunan dan gedung, yang akumulasinya sampai pada nominal seperti yang butuh penanganan serius dari pemerintah.

Baca : Ketua DPRD Minta Pemerintah Siapkan Naskah Akademik Ranperda Yang Diusulkan

Dikatakan, Solusdi mencapai WTP adalah memberikan alokasi dan yang cukup kepada PU, untuk mendata kembali aset
Aset yang tanggung jawab PU. Kemudian Memberikan alokasi dana yang cukup kepada Bagian Tata Pemerintahan (Tata Pem) Setda Kota Kupang, untuk melakukan konsolidasi tanah milik pemkot yang belum bisa dibuktikan kepemilikannya.

“Misalkan ada kwitansi pembelian tapi tidak punya sertifikat. Kemudian ada aset dari pemprov dan kabupaten yang tidak disertai dokumen penyerahan, sehingga pemerintah tidak memiliki bukti kepemilikan yang valid. Kalau masalah ini bukan menyangkut WTP saja, tapi pemerintah harus melegalisasi aset-aset yang dimiliki agar tedak tidak terjadi okupasi,” ujarnya.

Karena itu, Kata Hurek, pada sidang perubahan anggaran, maupun sidang anggaran murni DPRD akan mengalokasikan anggaran yang cukup agar semua masalah menyangkut tersandung meraih WTP bisa segera teratasi