BKS Diupayakan Jadi UPTD

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dinas Kesehatan tengah mendorong agar Brigade Kupang Sehat (BKS) dijadikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan dipisahkan dari Bidang Penanganan dan Penanggulangan Penyakit (PPP) pada Dinas Kesehatan Kota Kupang.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dr.Ary Wijana dalam sambutannya pada pengresmian Gedung Baru BKS, yang berlangsung, Selasa (25/4/2017).

Menurutnya, dalam upaya mendorong BKS dijadikan UPT, Pihaknya tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda), sehinggga jika ranperda rampung di satu atau dua bulan kedepan, maka Ranperda tersebut sudah bisa diajukan, minimal dalam sidang II Perubahan APBD Kota Kupang.

Baca : BKS Berencana Integrasi dengan Pemkar, Kepolisian, dan BPBD

Selain itu, Kata Ary, pihak dinkes juga tengah berupaya mengusulkan dibuatnya UPT untuk pemeliharaan alat kesehatan. Usulan pembuatan UPT pemeliharaan kesehatan, disebabkan pihaknya selalu membeli alat kesehatan baru untuk melayani pasien, padahal alat-alat tersebut masih layak digunakan, tetapi karena tidak terawat dengan baik.

“Selama ini belum ada UPT untuk menangani alat kesehatan sehingga selama ini hanya pengadaan terus alat kesehatan. Kalau ada UPT khusus perawatan alkes, maka banyak alat kesehatan yang bisa diperbaiki, kecuali yang sudah kadaluarsa atau “expired”,” Kata Wijana