Pekan Pelayanan PBB Diluncurkan Bulan April

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Kupang akan mempercepat luncuran pekan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada bulan April tahun 2017. Percepatan luncuran pekan pelayanan PBB pada bulan April karena pemerintah punya pertimbangan tersendiri untuk meringankan beban masyarakat.

“Sebelumnya pekan PBB selalu dilakukan pada Bulan Juli setiap tahunnya, namun pada bulan tersebut, pengeluaran masyarakat cukup besar untuk biaya anak sekolah, sehingga kami punya pertimbangan tersendiri untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB,” Kata Kepala BKD Kota Kupang, Jefri Eduard Pelt kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Selasa (11/4/2017).

Dikatakan, untuk mempercepat pekan PBB, saat ini pihaknya telah mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) bagi wajib pajak. Bahkan sebagian besar SPPT telah ditandatangani oleh dirinya, dan telah siap didistribusi kepada wajib pajak lewat kelurahan.

Baca : Warga GMIT Klasis Amarasi Berduka, Utusan Injil Rafel Neno Tutup Usia

“Memang pembayaran tidak tergantung pada pekan PBB saja. Dengan pembayaran sistim online yang telah diterapkan, masyarakat yang ingin membayar PBB langsung saja ke Bank-bank yang telah ditunjuk untuk menerima pembayaran PBB dengan menunjukan SPPT tahun sebelumnya. Kalaupun tidak membawa SPPT, masyarakat tinggal memberitahukan nomor induk yang ada SPPT, maka pembayaran bisa dilakukan,” Ujarnya.

Ketika disinggung soal target perolehan pajak PBB dari Pekan pelayanan PBB, Jefri mengaku, target perolehan pajak yang dicanangkan pemerintah Kota Kupang sebesar Rp.3 miliar.

Jumlah target yang dicanangkan lebih besar dari tahun sebelumnya. Ditanya soal target secara keseluruhan, menurut Jefri secara keseluruhan pihaknya belum menetapkan target, sebab pihaknya masih menghitung penambahan objek pajak yang baru diusulkan masyarakat, sehingga penghitungan jumlah objek pajak rampung, baru ditentukan target secara keseluruhan.