Pemerintah Nagekeo Diminta Serius Tuntaskan Lahan Garam
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Nagekeo diminta untuk serius menangani terkatung- katungnya persoalan pembebasan lahan untuk investasi garam industri di daerah itu. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah pusat untuk menjadikan Nagekeo sebagai pemasok garam nasional.
Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Gerindra, Kasintus P. Ebu Tho sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Senin (3/4/2017).
Kasintus yang biasa disapa Maxi mengatakan, sejak beberapa tahun lalu pemerintah pusat telah menetapkan Nagekeo sebagai salah satu pemasok kebutuhan garam industri nasional mengingat kualitas garam di daerah itu sangat bagus.
Namun kehadiran industri garam dengan pabrik pengolahannya, sampai sekarang belum dapat berjalan. Persoalannya adalah belum tuntasnya masalah lahan untuk kegiatan indusri garam dimaksud. Padahal Pemerintah Nagekeo berjanji siap memenuhi luas lahan sesuai kebutuhan investor.
“Kita bisa nilai, Pemerintah Nagekeo tidak serius mendukung program pemerintah pusat untuk menjadikan Nagekeo sebagai salah satu daerah pemasok garam industri nasional,” kata Maxi.
Menurut mantan Wakil Ketua DPRD NTT ini, yang perlu dilakukan Pemerintah Nagekeo adalah meyakinkan masyarakat pemilihan lahan di Kecamatan Aesesa dan Wolowae bahwa industri garam dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Jika masyarakat sudah tahu, tentunya sangat terbuka luas untuk alih fungsi lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan investasi garam. Bahkan masyarakat secara sukarela memberikan lahan miliknya untuk menyukseskan program itu.
“Pemerintah Nagekeo harus sosialisasi secara baik dan bersikap terbuka kepada masyarakat soal ganti rugi atau konsekuensi logis yang didapat masyarakat dari penyerahan lahan untuk kepentingan industri garam,” tandas Maxi.
Baca : Fasilitas Terbatas UNBK SMU Berlangsung Tiga Sesi
Lebih dari itu, lanjutnya, pola pendekatan yang dipakai pun harus diperhatikan secara serius. Sehingga pada akhirnya masyarakat sadar bahwa kehadiran industri garam di Nagekeo sangat dibutuhkan, karena mereka adalah subjek dari kegiatan tersebut. Pemerintah harus menghindari menjadikan masyarakat sebagai objek semata dalam proses pendekatan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Patris Lali Wolo menilai, Pemerintah Nagekeo kurang transparan terkait dana yang dialokasikan untuk pembebasan lahan dan atau sistim bagi hasil yang diterima masyarakat bila lahan milik mereka dikontrakkan untuk kepentingan industri garam.
Menurutnya, persoalan itu yang belum tuntas hingga kini, sehingga pembebasan lahan untuk kepentingan industri garam sesuai kebutuhan investor masih terkatung- katung. Padahal pabrik garam sudah dibangun dan sesuai rencana akan diresmikan pada April 2017 ini.
“Pemerintah Nagekeo terkeson membiarkan dan mengulur- ulur proses penyelesaian pembebasan lahan,” ujar Patris.
Bakal calon Bupati Nagekeo 2018 ini berpendapat, semestinya angka yang ditetapkan terkait pembebasan tidak boleh merugikan masyarakat pemilik lahan. Pemerintah Nagekeo harus merespon secara cepat untuk menuntaskan persoalan pembebasan lahan.
“Jangan sampai masyarakat kecewa dna muncul persoalan baru yang pada akhirnya industri garam tidak terwujud. Padahal kualitas garam di Nagekeo sangat bagus, bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia,” tandasnya.