Tak pernah Dapat Bantuan, Warga Adukan Kades Dirun ke DPRD Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Warga Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu mengadukan Kepala Desa (Kades) Agustinus Mali ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu, Jumat (24/3/2017).

Kelima warga Desa Dirun itu diterima oleh Anggota DPRD Belu Agustinho Pinto di lobi kontor. Dihadapan anggota Dewan dan awak media, Adrianus Perera didampingi empat warga lainnya menuturkan, sejak tahun 2015 warga di tiga dusun Makes, Nuawain dan Laimea tidak pernah mendapat bantuan dana ADD Desa Dirun. Kades hanya membagikan bantuan kepada warga di Dusun Berlo’o dan lainnya.

“Kami seperti dianak tirikan Kades Dirun. Selama ini bantuan Desa tidak pernah kami dapat, justru lebih diberikan ke warga lain. Justru kami dibilang tidak punya hak untuk tanya dana ADD oleh Kades, padahal kami warga Dirun,” ungkap dia.

Sementara itu Wilhelmina Yuliana Lawatuan tuturkan, masalah tersebut telah dilaporkan dalam bentuk surat ke DPRD pada tanggal 14 Maret lalu, sehingga hari ini kami datang untuk mengecek tindakan apa yang sudah dilakukan Dewan setelah ada laporan.

“Tidak ada pemerataan bantuan ADD Desa selama ini, tiga dusun tidak pernah dapat bantuan sejak 2015. Dimana letak keadilannya, kami minta pemerataan bantuan dan transparan dari Pemerintah Desa,” ungkap dia.

Lawatuan mengungkapkan, di tahun anggaran 2016 lalu ada bantuan bibit bawang putih sebanyak 200 kilo gram untuk pemberdayaan masyarakat kelompok tani. Tapi pembagian bibit bawang tambah drum tidak merata karena warga di tiga dusun tidak diberikan bantuannya.

Baca : Ekonomi NTT 2017 Diproyeksi Tumbuh 5,30 Persen

“Kami sakit hati dengan bantuan bibit bawang putih. Bantuan itu untuk warga Sisi Dirun padahal sudah dapat sebelumnya. Tahun lalu dalam RAB untuk tiga dusun akan diakomidor tapi tidak ada realisasinya,” ujar dia dihadapan anggota DPRD Agus Pinto saat menerima pengaduan itu.

Aquilino da Cruz tambahkan, ada kejanggalan dalam bantuan bibit bawang putih 200 kilo gram tahun 2016 lalu yang dibagikan untuk warga. Dalam surat berita acara penyerahan bibit bawang itu yang bagikan ke media, da Cruz jelaskan bahwa harusnya dibagikan bibit bawang, tapi justru yang terjadi Kades membagikan uang senilai Rp 250 ribu ke masing-masing warga yang terdaftar peneriman bantuan.

“Pembagian tidak transparan dan curang karena diberikan hanya untuk keluarga dan kenalan. Juga dibagikan dengan tengah malam dan tidak melalui Kepala Dusun. Harusnya dibagikan bibit, tapi faktanya dibagikan uang Rp 250 ribu, ” papar dia.

Lanjut da Cruz, warga yang berdomisili di tiga dusun itu tidak pernah dapat bantuan dana Desa sampai sekarang. Persoalan tersebut telah disampaikan tiga kali ke Camat dan jawaban Camat akan tunggu LKPJ Kades. Namun karena terus mendatanginya, akhirnya Camat meminta kami buatkan laporan untuk disampaikan ke Pemkab dan Dewan.

“Karena itu hari kami datang ingin tahu kejelasan sejauh mana tindaklanjut Dewan atas laporan kami. Kami hanya minta keadilan dan transparan dari Desa dengan bantuan, karena kami ini warga yang tinggal menetap di Desa Dirun,” pinta dia.

Sampai berita ini diturunkan kepala desa Dirun belum bisa dihubungi.